Berita Medan

Tiga Proyek Bobby Nasution Digugat ke Pengadilan, Ada Masalah Aset Tanah Hingga Cagar Budaya

Sejumlah program Wali Kota Medan mendapat penolakan oleh warga hingga dibawa ke Pengadilan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang pengendara melintas di depan Gedung Warenhuis Jalan Hindu, Kota Medan, Senin (24/7). Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara terkait dirinya digugat Rp 1 Triliun oleh ahli waris Gedung Warenhuis. 

Sehingga warga sekitar membawa permasalahan ini ke PTUN Kota Medan.

Baca juga: Dua Underpass Kota Berbiaya Rp 400 Miliar Dibangun di Jalan Juanda dan Jalan HM Yamin

Dalam gugatan tersebut, ada 7 pihak yang menjadi tergugat, yakni Kadis SDABMBK Medan, Kadis PKPCTTR (Perkim) Medan, Wali Kota Bobby Nasution, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri PUPR, Dekan Fakultas Teknik USU, dan Mendikbudristek cq Rektor USU.

Menurut warga, pembangunan underpass Juanda ini juga mematikan usaha pedagang di sekitarnya.

Untuk itu, warga sekitar meminta PTUN untuk mengabulkan permohonan warga untuk menunda pembangunan underpass Juanda tersebut.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved