Dinas Perkim Sosialisasi Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Berikan Dana Stimulan Rp 30 Juta
Alfi menuturkan, pada tahun 2023, terdapat 625 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 14 kabupaten/kota yang direhabilitasi.
Editor:
Eti Wahyuni
Tribun Medan/Rechtin Hani
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatra Utara melakukan sosialisasi tentang program rehabilitasi rumah tidak layak huni di stand Dinas Perkim di Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU). Pemprov Sumut memberikan bantuan untuk melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni di 33 kabupaten/kota di Sumut, di mana pada tahun 2023, rehabilitasi dilakukan di 14 kabupaten/kota.
“Persyaratan lain, masyarakat yang menjadi peserta bedah rumah tidak layak huni ini tentu saja didasari pada SK Kumuh, yang dikeluarkan oleh bupati mau pun wali kota,” sebutnya.
Dikatakannya, dari tahun 2018 hingga tahun 2023 ini ada 2.950 unit rumah yang sudah direhabilitasi.
“Tahun 2022 ada sekitar 417 rumah yang menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni. Jumlah itu tersebar di 12 kabupaten/kota. Untuk tahun ini alokasi anggaran sebesar Rp 30 juta per rumah, jadi totalnya 18 miliar lebih," pungkasnya.
Baca Juga
| Kementerian PKP Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Renovasi 1.992 Rumah Tidak Layak Huni di Sumut |
|
|---|
| Kementerian PKP Anggarkan Rp 30 M untuk Renovasi 1.992 Rumah Tak Layak Huni di 13 Kab/Kota di Sumut |
|
|---|
| Polres Tapteng Resmikan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Wujudkan Tapteng Membara Berlanjut |
|
|---|
| Janda Miskin di Deli Serdang Ini Tetap Bersyukur meski Tinggal di Rumah yang Atapnya Sudah Hancur |
|
|---|
| Pemko Siantar bakal Rehab 40 Unit Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perkim-Rehab.jpg)