Dinas Perkim Sosialisasi Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Berikan Dana Stimulan Rp 30 Juta

Alfi menuturkan, pada tahun 2023, terdapat 625 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 14 kabupaten/kota yang direhabilitasi.

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Rechtin Hani
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatra Utara melakukan sosialisasi tentang program rehabilitasi rumah tidak layak huni di stand Dinas Perkim di Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU). Pemprov Sumut memberikan bantuan untuk melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni di 33 kabupaten/kota di Sumut, di mana pada tahun 2023, rehabilitasi dilakukan di 14 kabupaten/kota. 

“Persyaratan lain, masyarakat yang menjadi peserta bedah rumah tidak layak huni ini tentu saja didasari pada SK Kumuh, yang dikeluarkan oleh bupati mau pun wali kota,” sebutnya.

Dikatakannya, dari tahun 2018 hingga tahun 2023 ini ada 2.950 unit rumah yang sudah direhabilitasi.

“Tahun 2022 ada sekitar 417 rumah yang menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni. Jumlah itu tersebar di 12 kabupaten/kota. Untuk tahun ini alokasi anggaran sebesar Rp 30 juta per rumah, jadi totalnya 18 miliar lebih," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved