Kementerian PKP Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Renovasi 1.992 Rumah Tidak Layak Huni di Sumut

pihaknya sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi rumah tidak layak huni, yang akan diperbaiki oleh Kementerian PKP.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Aziz Andriansyah saat diwawancarai di kantor gubernur Sumut, Selasa ( 16/9/2025). Dikatakannya,  ada 1992 rumah di Sukut yang bakal direnovasi oleh Kementerian PKP. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Aziz Andriansyah, mengatakan, Kementarian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melakukan bedah rumah tidak layak huni di 13 kabupaten/kota Sumatra Utara.

Dijelaskan Aziz, dari 13 kabupaten/kota itu rumah yang bakal direnovasi sebanyak 1.992 unit rumah.

Ada pun, 13 kabupaten/kota tersebut yakni Medan, Deli Serdang, Padangsidimpuan, Serdang Bedagai, Asahan, Simalungun, Langkat, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.  

Dijelaskannya, pihaknya sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi rumah tidak layak huni, yang akan diperbaiki oleh Kementerian PKP.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Polres Tanjungbalai Resmikan Bedah Rumah Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

"Saat ini sedang proses verifikasi ya, titik-titiknya sudah ada. Tentu ini memang masih belum semuanya ya. Sudah cukup banyak, tapi belum semuanya bisa menutupi kebutuhan yang ada di Sumatera Utara," ucapnya, usai menggelar sosialisasi Peraturan Menteri PKP nomor 9 tahun 2025 dan nomor 10 tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).

Diterangkannya, Pemprov Sumut juga melakukan hal yang sama. Dimana ada 400 rumah yang akan direnovasi.

“Pemprov juga melakukan renovasi sebanyak 400 rumah yang tidak layak huni di Sumut. Kalau Pemerintah Pusat karena tersisa waktunya, ini kementerian baru, jadi tinggal 3 bulan efektif ini. Kita nggak berani besar-besar takut nggak jadi kan tahun anggaran kan. Maka kita saat ini, 1.992 sedang dikerjakan verifikasi lapangan," jelasnya.

Aziz mengungkapkan, setelah dilakukan verifikasi keseluruhan, baru pelaksanaan bedah rumah akan dilaksanakan selanjutnya oleh Kementerian PKP tersebut.

"Kita berdoa verifikasi ini, berjalan dengan lancar, pembangunan berjalan dengan lancar. Sehingga sebelum tutup tahun semuanya sudah kelar. Dan ini jika semuanya sudah kelar, Bapak Presiden juga berjanji akan menambah jumlahnya nanti," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan mengatakan, untuk program beda rumah yang tidak layak huni, Kementerian PKP menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk di Sumut.

"Kita hitung untuk renovasi atau beda rumah itu, per unit itu Rp 20 juta. Jadi intinya, semua program kita itu kan semua berdasar. Ada aturan hukum, payung hukum yang sudah disiapkan oleh pemerintah," jelas Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, program bedah rumah tidak layak huni, sebagai wujud hadirnya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan bantuan rumah yang layak huni kepada masyarakat.

"Jadi proses verifikasi ini, supaya penyampaian bantuan itu, benar-benar tepat sasarannya. Sampai nanti rumah yang layak dikasih bantuan. Jadi itulah proses verifikasi. Setelah verifikasi baru kita aksi," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved