Pemerasan

2 Transpuan yang Diperas Rp 50 Juta Datang ke Polda Sumut, Diperiksa Perdana Hari Ini

Dua transpuan bernama Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto mendatangi gedung Ditrreskrimum Polda Sumut, hari ini.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Fredy Santoso
Dua transpuan bernama Fury dan Deca saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

Kabar terakhir dari Bid Propam Polda Sumut menyatakan, ada dugaan keterlibatan satu Perwira Polri dan tiga Bintara di Ditrreskrimum Polda Sumut dalam pemerasan dua transpuan bernama Deca dan Fury sebesar Rp 50 juta.

Uang itu diduga dibayarkan kepada personel agar Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto tidak dijebloskan ke sel karena dugaan pidana prostitusi dan perdagangan orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan satu perwira itu berinisial PG dan berpangkat IPDA.

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

"1 perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Perwiranya berpangkat IPDA berinisial PG. Kita belum sejauh itu karena proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/6/2023).

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved