Pemerasan
Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Memeras Lagi, Kejati Sumut Periksa Tiga Saksi
Kejaksaan Tinggi Sumut masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang kembali diduga dilakukan oknum jaksa Kejari Batubara
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum jaksa di Kejari Batubara kembali diduga melakukan pemerasan.
Kali ini, oknum jaksa yang dilaporkan ke Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut adalah jaksa Y.
Jaksa Y dituding memeras pasangan suami istri, yang sebelumnya sempat diduga diperas oknum penyidik Sat Res Narkoba Polres Batubara.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi dalam perkara ini.
Ketiga saksi itu terdiri dari jaksa Y, selaku terlapor, NH selaku pelapor dan kuasa hukumnya.
"Tiga orang sudah kami klarifikasi. Kita lihat fakta yang didapatkan nanti," kata Yos, Jumat (21/7/2023).
Yos tak menjelaskan lebih lanjut, menyangkut banyaknya oknum jaksa di Sumut ini yang bermasalah.
Bahkan, penanganan kasus-kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum jaksa di Sumut ini tak juntrung kejelasannya.
Terpisah, Thomy Faisal selaku penasihat hukum pelapor berinisial NH mengatakan pihaknya sudah dipanggil Asisten Intelijen Kejati Sumut.
"Proses selanjutnya yang terdekat, kami menunggu pemanggilan pemeriksaan Bidang Pengawasan," kata Thomy.
Kasus dugaan pemerasan ini bermula pada 19 Januari 2023 lalu.
Saat itu, penyidik Sat Res Narkoba Polres Batubara menggeledah kediaman kliennya tanpa didampingi siapapun.
Baca juga: Bocah SMP Minta Tolong Presiden Jokowi, Diancam Oknum Jaksa akan Dipenjara Jika Tak Mau Berdamai
Ketika itu, suami kliennya berinisial RH dituduh menguasai sabu seberat 17 gram.
"Sejumlah polisi itu datang naik mobil," kata Thomy, Jumat (7/7/2023) malam.
Setelah mengaku mendapatkan 17 gram sabu, para polisi ini lantas mengambil uang Rp 4 juta milik RH dan istrinya NH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-jaksa-nakal-indonesia.jpg)