Pemerasan
2 Transpuan yang Diperas Rp 50 Juta Datang ke Polda Sumut, Diperiksa Perdana Hari Ini
Dua transpuan bernama Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto mendatangi gedung Ditrreskrimum Polda Sumut, hari ini.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua transpuan bernama Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto mendatangi gedung Ditrreskrimum Polda Sumut, hari ini.
Keduanya datang didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, dan beberapa anggota komunitas transpuan.
Begitu datang, dua waria ini langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha, mengatakan, hari ini merupakan panggilan wawancara.
Panggilan ini menindaklanjuti laporan mereka pada 26 Juni lalu ke SPKT Polda Sumut.
"Kita datang ke Polda Sumut untuk menghadiri undangan wawancara dari Reskrim, ini dihadiri sama klien kita dua orang,"kata Kuasa hukum keduanya, Marselinus Duha, Selasa (7/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, dua waria bernama Deca dan Fury diduga menjadi korban pemerasan personel Polda Sumut pada 20 Juni.
Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.
Dia diminta melayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.
"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).
Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus atau threesome.
Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya.
Kemudian Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.
Lalu Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.
Sesampainya ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301.
| Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu |
|
|---|
| Wanita Digerebek Berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Hotel Ditangkap, Ternyata Komplotan |
|
|---|
| Terbukti Peras Korban Asusila, Kanit PPA Polres Tebo Jambi Diperiksa dan Ditahan di Tempat Khusus |
|
|---|
| Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Memeras Lagi, Kejati Sumut Periksa Tiga Saksi |
|
|---|
| Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp 50 Juta, Kejati Sumut Klarifikasi Tiga Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-waria-Mengadu-ke-Polda.jpg)