Pemerasan
Uang Waria Rp 50 Juta yang Diperas Polisi Ditreskrimum akan Dikembalikan Polda Sumut, Barbut Disita
Polda Sumut berencana mengembalikan uang Rp 50 juta dua transpuan bernama Deca dan Fury yang diperas personel Ditrreskrimum.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Saat itu Deca menolak membuka pintu karena merasa mereka seharusnya menghubungi kuasa hukumnya, karena telah didampingi pengacara.
Namun lantaran ketakutan, Deca akhirnya menghubungi kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) Medan.
"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu karena tidak ada surat-menyurat,"kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan menjelaskan Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa alasan yang jelas.
Mereka meminta agar Deca dan Fury mendatangi Polda Sumut untuk klarifikasi.
Namun panggilan itu diduga tanpa surat perintah.
Mereka hanya menyebut itu merupakan atensi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan."
Selain itu, Deca juga mengaku keluarga di Provinsi Aceh diintimidasi.
Abangnya diduga didatangi personel Polisi yang diduga untuk mengintervensi kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 23 Juni kemarin.
Kemudian, kliennya juga mendapat teror berupa telepon terus menerus dari nomor telepon tidak dikenal.
"Hari ini klien Abang kita didatangi Polisi di Aceh sana. Kita tidak tahu menahu bahkan siapa saja sudah menelpon klien kita."
(cr25/tribun-medan.com)
| Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu |
|
|---|
| Wanita Digerebek Berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Hotel Ditangkap, Ternyata Komplotan |
|
|---|
| Terbukti Peras Korban Asusila, Kanit PPA Polres Tebo Jambi Diperiksa dan Ditahan di Tempat Khusus |
|
|---|
| Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Memeras Lagi, Kejati Sumut Periksa Tiga Saksi |
|
|---|
| Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp 50 Juta, Kejati Sumut Klarifikasi Tiga Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Sumut-Kombes-Dudung-Adijono-saat-diwawancarai-Sabtu-172023.jpg)