Gudang Solar Ilegal

Berkas SPDP AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah di Jaksa, Direktur PT Almira Nusa Raya Masih Berkeliaran

Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pergara gudang solar ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan berkas SPDP nya sudah di jaksa

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy dan AKBP Achiruddin Hasibuan 

Padahal, saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Edy yang didampingi kuasa hukumnya masih terlihat segar bugar.

Sekarang, muncul pula 'jurus linglung' ketika berkasnya mulai berproses.

Karena alasan linglung ini pula, Polda Sumut cuma menjadikan tersangka gudang solar ilegal ini wajib lapor bersama anak buahnya bernama Parlin.

Soal Parlin, tidak jelas juga kenapa belum ditahan.

Begitu juga dengan dua komisaris PT Almira Nusa Raya yang hingga kini masih berkeliaran.

Baca juga: Polda Sumut Dicurigai Ingin Kubur Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya, Muslim: Usut Tuntas

Berkenaan dengan kasus gudang solar ilegal yang turut melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Teddy mengatakan pihaknya telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke jaksa.

Kemungkinan besar, berkas perkara AKBP Achiruddin Hasibuan, Edy, sebagai Dirut PT Almira Nusa Raya dan Parlin sebagai anak buah dinyatakan lengkap.

"Mudah-mudahan lengkap,"ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan, terkait gudang solar Ilegal yang berada di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, tak jauh dari rumahnya.

Baca juga: PT Pertamina Putuskan Pasokan BBM ke PT Almira Nusa Raya, Ada Ancaman Pemutusan Kerja Sama

Selain Achirudin, direktur utama PT Almira Nusa Raya, Edy dan orang lapangan perusahaan turut dijadikan tersangka.

PT Almira Nusa Raya diduga sebagai pemilik gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Perusahaan ini pula yang diduga memberikan setoran ke AKBP Achiruddin Hasibuan sebesar Rp 7,5 juta selama lima tahun.

Polisi juga telah menggeledah gudang solar ini. Begitu masuk ke dalam gudang, pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

Baca juga: AKBP Achiruddin Sudah Ditahan, Dipecat, dan Dimiskinkan, Bos PT Almira Nusa Raya Malah Belum Ditahan

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Kemudian, ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Lalu ketika memasuki ruangan sebelahnya, dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved