Gudang Solar Ilegal
Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya Terancam 'Raib', Dir Krimsus Ngacir Dikonfirmasi
Kasus gudang solar PT Almira Nusa Raya terancam 'raib' dan mengendap di Polda Sumut. Dir Krimsus ngacir ketika dikonfirmasi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyelidikan kasus gudang solar ilegal yang disebut Polda Sumut milik PT Almira Nusa Raya kini ditangani penyidik DIrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Namun, penyelidikan kasus gudang solar ilegal ini terancam 'raib' dan mengendap.
Sebab, proses penyelidikannya terkatung-katung dan lamban.
Padahal, Polda Sumut sebelumnya sudah menyita berbagai dokumen di kantor PT Almira Nusa Raya, yang belakangan diketahui tidak memiliki plang.
Baca juga: Direktur PT Almira Nusa Raya Santer Dikabarkan akan Jadi Tersangka Gudang Solar Ilegal
Baca juga: Ini Wajah Direktur PT Almira Nusa Raya yang Diperiksa Kasus Gudang Solar Ilegal, Ngaku Kooperatif
Selain itu, Polda Sumut juga sudah memeriksa gudang solar ilegal yang ada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tidak hanya itu, Polda Sumut juga sudah memintai keterangan PT Pertamina, dan juga memeriksa bos PT Almira Nusa Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun ketika dikonfirmasi memilih ngacir.
Teddy 'buang badan' ke Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan gudang solar ilegal, Teddy tidak mau menjelaskannya.
Ada dugaan, kasus ini disinyalir sengaja diulur-ulur penyidik agar masyarakat lupa.
"Ke Humas, ke Humas," kata Teddy berjalan cepat menuju ke mobil Mazdahitam doff BK 1992 TJM.
Baca juga: Polda Sumut Periksa Saksi Ahli dan Cek Laboratorium untuk Bisa Jerat Dirut PT Almira Nusa Raya
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Menangis, Tak Diizinkan Bertemu Dengan Anaknya Balita dan Sedang Sakit
Direktur PT Almira Nusa Raya Sempat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy, yang diduga mengetahui keberadaan gudang solar ilegal dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan sempat dikabarkan akan dijadikan tersangka oleh Polda Sumut usai gelar perkara pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Namun, niat itu urung dilakukan.
Proses gelar perkara yang sudah dijadwalkan mendadak batal.
Alasan pembatalan gelar perkara karena penyidik tiba-tiba ingin memeriksa saksi ahli.
Baca juga: Momen Haru AKBP Achiruddin Hasibuan Peluk dan Beri Semangat Aditya Hasibuan Saat Rekonstruksi!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Khusus-Polda-Sumut-Kombes-Teddy-Marbun_Achiruddin-Hasibuan_.jpg)