Gudang Solar Ilegal
Polda Sumut Dicurigai Ingin Kubur Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya, Muslim: Usut Tuntas
Penanganan kasus gudang solar ilegal yang melibatkan PT Almira Nusa Raya makin tak jelas ditangani Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut ditengarai ingin mengubur dan mempeti eskan kasus gudang solar ilegal yang melibatkan PT Almira Nusa Raya.
Sampai saat ini, penanganan kasus gudang solar ilegal itu makin tak jelas seiring redupnya pemberitaan di media massa.
Bahkan, Direktur dan Komisaris PT Almira Nusa Raya yang dianggap paling bertanggungjawab dalam perkara gudang solar ilegal yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan belum ditangkap dan dipenjarakan.
Baca juga: PT Pertamina Putuskan Pasokan BBM ke PT Almira Nusa Raya, Ada Ancaman Pemutusan Kerja Sama
Karena kasusnya makin tak jelas, Ditektur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, Muslim Muis curiga atas penanganan kasus ini.
Muslim Muis heran, kenapa penanganan gudang solar ilegal yang melibatkan PT Almira Nusa Raya ini begitu lamban.
Padahal di awal penanganan kasus, Polda Sumut gembar-gembor ingin mengusut tuntas kasus ini.
Tapi belakangan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut makin melempem, dan terkesan menutup-nutupi penanganan perkara ini.
Baca juga: PT Pertamina Tangguhkan Pembelian BBM Non Subsidi PT Almira Nusa Raya, untuk Memudahkan Penyelidikan
"Maka dari itu harus diusut. Harus jelas itu status hukum Direktur Utamanya. Apabila itu tidak dilakukan, sampai kucing bertanduk pun tidak akan selesai perkara itu kalau tak profesional ditangani," kata Muslim Muis, Rabu (24/5/2023).
Dalam kasus gudang solar milik PT Almira Nusa Raya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, perusahaan penyuplai BBM non subsidi ini diduga curang, dengan mengumpulkan solar subsidi di gudang dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sehingga, kata Muslim, polisi didesak mengusut tuntas kasus solar ini, agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga bisa diusut.
Baca juga: Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya Terancam Raib, Dir Krimsus Ngacir Dikonfirmasi
Menurut Muslim, TPPU tidak akan berjalan jika pidana awalnya, solar ilegal belum tuntas.
"Karena kalau tidak profesional, kita khawatir Achiruddin dan perusahaan lepas dari jeratan hukum. Kalau bebas, maka patut diduga ada pembiaran polisi disitu, harusnya mereka paham," terang Muslim.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi selalu beralasan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan.
Penyidikan yang sampai kapan, tak jelas juntrungnya seperti apa.
Baca juga: AKBP Achiruddin Sudah Ditahan, Dipecat, dan Dimiskinkan, Bos PT Almira Nusa Raya Malah Belum Ditahan
"Masih penyidikan, prosesnya berjalan," kata Hadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-dan-gudang-solar-ilegal.jpg)