Dugaan Pemerasan

Aneh, Penyidikan tak Jelas, Waria Korban Pemerasan Malah Disuruh Ucap Terima Kasih ke Kapolda Sumut

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengungkap keanehan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dua waria di Polda Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury dan Deca saat menghadiri pemeriksaan di Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

Justru, kata Irvan, kliennya malah disuruh mengucap terima kasih kepada Kapolda Sumut, meski kasusnya masih tak jelas.

"Tidak ada kewajiban bagi LBH Medan untuk menghadiri jumpa pers tersebut. Kalau mau dibuat, ya silakan saja," kata Irvan.

Ia mengatakan, kalaulah kasus ini berhenti begitu saja, maka ini akan menjadi preseden buruk.

Sebab, kata dia, ada dugaan pelanggaran etik berat yang sudah terjadi dalam kasus ini.

Baca juga: Dua Waria yang Ngaku Dijebak dan Diperas Oknum Penyidik Diperiksa Propam Polda Sumut

Kemudian, kata Irvan, ada pemufakatan jahat yang terang-terangan terjadi dalam kasus ini.

"Masa kasus kategori pelanggaran kode etik berat langsung dikembalikan begitu saja. Seharusnya Kapolda Sumut punya sikap, seperti apa langkahnya," tegas Irvan.

Bukan Benci Kepolisian

Irvan mengatakan, kritik yang disampaikan LBH Medan kepada Polda Sumut dalam kasus ini adalah bukti kecintaan mereka dan masyarakat terhadap Polri.

Sehingga, kata Irvan, salah rasanya jika ada pandangan yang mengatakan bahwa LBH Medan benci dengan Polri.

"LBH Medan bersama masyarakat ingin menunjukkan contohnya kepada Polri, bahwa Polri itu harus baik," kata Irvan.

Baca juga: Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta Ngaku Dipaksa Tunjuk Isi Rekening, Senyum saat Liat Saldo

Ia mengatakan, kritik yang disampaikan semata-mata agar Polri kedepannya jauh lebih baik dan dicintai masyarakat.

"Jadi jangan ada anggapan, bahwa ketika LBH Medan menyampaikan hal yang benar, justru malah dianggap menjadi musuh," kata Irvan.

Ia pun menegaskan, kasus ini semestinya diungkap secara tuntas.

Siapa saja yang terlibat dan apa hukumannya, harus disampaikan kepada publik.

Sehingga publik yakin dan percaya, bahwa Polda Sumut benar-benar akan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved