Dugaan Pemerasan
Aneh, Penyidikan tak Jelas, Waria Korban Pemerasan Malah Disuruh Ucap Terima Kasih ke Kapolda Sumut
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengungkap keanehan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dua waria di Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengungkap beragam keanehan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang menimpa dua orang waria, Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury.
Menurut Irvan, pada Senin (26/6/2023) kemarin, selepas kedua kliennya itu dipanggil Polda Sumut untuk menjalani klarifikasi, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono sibuk mengajak dua korban dan LBH Medan untuk menggelar jumpa pers.
Dalam jumpa pers itu, Propam Polda Sumut menyuruh kedua korban untuk menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Dua Waria yang Ngaku Diperas Oknum Perwira Polda Sumut Hari Ini Melapor ke LPSK
Sebab, kata Irvan, dalam jumpa pers yang rencananya akan diadakan Polda Sumut itu, penyidik yang diduga telah melakukan pemerasan akan mengembalikan uang Rp 50 juta diduga hasil pemerasan itu pada Deca dan Fury.
"Kabid Propam yang ngomong gitu. Klien kami disuruh ucapkan terima kasih pada Kapolda Sumut," kata Irvan, Selasa (27/6/2023).
Karena merasa hal tersebut janggal, Irvan pun enggan menuruti permintaan Kabid Propam.
Terlebih, kata Irvan, saat itu dirinya tengah ada jadwal mengajar, sehingga tidak bisa ikut serta dalam jumpa pers yang akan diadakan Polda Sumut.
Baca juga: Kombes Bostang Panjaitan Ngacir Ditanya Dugaan Intimidasi Waria Korban Pemerasan
"Menurut saya, LBH Medan tidak punya keharusan menghadiri jupa pers itu. Karena kasus ini saja belum jelas penanganannya," kata Irvan.
Ia mengatakan, semestinya Polda Sumut lebih dahulu membeberkan siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu.
Kemudian, Polda Sumut juga sepatutnya mengumumkan kepada publik, hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum polisi yang nantinya terbukti melakukan kesalahan.
"Bukan malah langsung jumpa pers," kata Irvan.
Baca juga: Usai Diperas Polisi Rp 50 Juta, Dua Waria Ini Dapat Intimidasi Dua Perwira Menengah Polisi
Ia mengatakan, sampai saat ini pun Polda Sumut belum ada menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang sudah dilakukan oknum penyidik kepada kedua kliennya itu.
Kemudian, kata Irvan, ia turut mengkritisi sikap Polda Sumut yang seolah-olah ingin kasus ini selesai begitu saja.
"Dalam jumpa pers yang akan diadakan Polda Sumut itu kan rencananya akan ada pengembalian uang Rp 50 juta. Uang itu kan sebagai barang bukti. Kalau barang bukti dipulangkan, terus apa menjadi jaminan kasus ini akan berlanjut," kata Irvan.
Ia curiga dengan Polda Sumut, kenapa sampai sekarang belum ada penjelasan menyangkut masalah ini.
Baca juga: Polisi Pangkat Kombes dan AKBP Diduga Intimidasi Waria yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Sumut
Justru, kata Irvan, kliennya malah disuruh mengucap terima kasih kepada Kapolda Sumut, meski kasusnya masih tak jelas.
"Tidak ada kewajiban bagi LBH Medan untuk menghadiri jumpa pers tersebut. Kalau mau dibuat, ya silakan saja," kata Irvan.
Ia mengatakan, kalaulah kasus ini berhenti begitu saja, maka ini akan menjadi preseden buruk.
Sebab, kata dia, ada dugaan pelanggaran etik berat yang sudah terjadi dalam kasus ini.
Baca juga: Dua Waria yang Ngaku Dijebak dan Diperas Oknum Penyidik Diperiksa Propam Polda Sumut
Kemudian, kata Irvan, ada pemufakatan jahat yang terang-terangan terjadi dalam kasus ini.
"Masa kasus kategori pelanggaran kode etik berat langsung dikembalikan begitu saja. Seharusnya Kapolda Sumut punya sikap, seperti apa langkahnya," tegas Irvan.
Bukan Benci Kepolisian
Irvan mengatakan, kritik yang disampaikan LBH Medan kepada Polda Sumut dalam kasus ini adalah bukti kecintaan mereka dan masyarakat terhadap Polri.
Sehingga, kata Irvan, salah rasanya jika ada pandangan yang mengatakan bahwa LBH Medan benci dengan Polri.
"LBH Medan bersama masyarakat ingin menunjukkan contohnya kepada Polri, bahwa Polri itu harus baik," kata Irvan.
Baca juga: Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta Ngaku Dipaksa Tunjuk Isi Rekening, Senyum saat Liat Saldo
Ia mengatakan, kritik yang disampaikan semata-mata agar Polri kedepannya jauh lebih baik dan dicintai masyarakat.
"Jadi jangan ada anggapan, bahwa ketika LBH Medan menyampaikan hal yang benar, justru malah dianggap menjadi musuh," kata Irvan.
Ia pun menegaskan, kasus ini semestinya diungkap secara tuntas.
Siapa saja yang terlibat dan apa hukumannya, harus disampaikan kepada publik.
Sehingga publik yakin dan percaya, bahwa Polda Sumut benar-benar akan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-waria-bernama-Fury-dan-Deca-saat-menghadiri-pemeriksaan-di-Propam-Polda-Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.