Korban Pemerasan

Dua Waria yang Ngaku Diperas Oknum Perwira Polda Sumut Hari Ini Melapor ke LPSK

Dua waria yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oknum polwan Polda Sumut kini akan melapor ke LPSK

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra (tengah) bersama Deca (dua kanan) dan Puri (kanan) melakukan konferensi pers di LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kota Medan, Jumat (23/6) siang. Dua orang Transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kamal Ludin alias Deca, dan Surianto alias Fury, dua waria yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polwan Polda Sumut kini akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah ini dilakukan kedua waria tersebut untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan, pascamerasa diintimidasi dan diintrevensi dua perwira Polda Sumut berpangkat Kombes dan AKBP.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, mereka mengambil langkah melapor ke LPSK karena menemukan banyak prosedur yang aneh di Polda Sumut.

Baca juga: 2 Waria Ngaku Dijebak dan Diperas Rp 100 Juta Oknum Polwan Polda Sumut: Uang Ditransfer Rp 50 Juta

"Klien kami mulai takut. Mereka khawatir terjadi apa-apa di kemudian hari setelah membuat laporan kemarin," kata Irvan, Selasa (27/6/2023).

Irvan bilang, setelah membuat laporan dugaan pemerasan oknum perwira polwan Polda Sumut, dua kliennya itu sempat didatangi dua orang perwira berpangkat Kombes dan AKBP.

Keduanya adalah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.

Keduanya sempat menggedor-gedor pintu kos-kosan korban dengan dalih perintah Kapolda Sumut. 

"Klien kami takut nyawanya melayang. Sebab sudah banyak sekali bentuk intimidasi yang mereka terima," kata Irvan.

Baca juga: Polisi Pangkat Kombes dan AKBP Diduga Intimidasi Waria yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Sumut

Delapan Orang Diperiksa

Irvan mengatakan, setelah mereka melapor ke Polda Sumut kasus dugaan pemerasan ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa.

Mereka adalah orang yang menangkap Deca dan Fury.

Namun, Direktur LBH Medan belum mendetail nama masing-masing oknum petugas tersebut.

Sampai saat ini, kata Irvan, Polda Sumut sendiri belum ada memberikan informasi siapa saja nama petugas yang diperiksa itu.

"Yang kami tahu ada delapan orang yang sudah diperiksa," terang Irvan. 

Ia berharap, dengan melapor ke LPSK, kedua kliennya bisa dapat perlindungan lebih baik, agar terhindar dari bentuk intervensi dan pengancaman.

Kombes Budiman Bostang Panjaitan ngacir

Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat Irwasda Polda Sumut ngacir ketika ditanya mengenai dugaan intervensi dan intimidasi yang diduga dilakukannya terhadap dua waria korban indikasi pemerasan oknum perwira polwan Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved