Kasus Dugaan Pemerasan
Kombes Bostang Panjaitan Ngacir Ditanya Dugaan Intimidasi Waria Korban Pemerasan
Kombes Budiman Bostang Panjaitan, Irwasda Polda Sumut ngacir ketika ditanya mengenai dugaan intimidasi terhadap dua waria korban pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat Irwasda Polda Sumut ngacir ketika ditanya mengenai dugaan intervensi dan intimidasi yang diduga dilakukannya terhadap dua waria korban indikasi pemerasan oknum perwira polwan Polda Sumut.
Usai keluar dari gedung Propam Polda Sumut, Kombes Budiman Bostang Panjaitan berjalan cepat.
Dia mulanya didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
"Bentar ya," katanya mengangkat tangan sembari berusaha menghindar, Senin (26/6/2023).
Ditanya mengenai apa urusan dirinya datang ke kos-kosan dua waria itu tengah malam, Kombes Budiman Bostang Panjaitan bungkam.
Wajahnya tampak cemberut ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dalam hal dugaan intimidasi dan intervensi ini, Kombes Budiman Bostang Panjaitan sempat 'menjual' nama Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Ketika tengah malam mendatangi kediaman dua waria korban dugaan pemerasan, masing-masing Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, Bostang mememaksa agar kedua waria itu datang ke Polda Sumut dengan dalih klarifikasi.
Dia datang tanpa membawa surat apapun, dan hanya beralasan, bahwa kasus dugaan pemerasan ini atensi dari Kapolda Sumut.
Karena kedua waria ini ketakutan, keduanya pun menghubungi tim pengacaranya dari LBH Medan.
Saat itu, Bostang disebut sempat terus memaksa keduanya untuk ikut bersamanya.
"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. Mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu, karena tidak ada surat-menyurat," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan menjelaskan, Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa surat tugas.
Alasannya, kliennya dipaksa datang ke Polda Sumut untuk klarifikasi.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan," kata Irvan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ekspresi-Kombes-Budiman-Bostang-Panjaitan_Pemerasan-Waria.jpg)