Berita Viral
Tukang Bubur Rela Habis Rp 310 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Berapa Sih Gaji Bintara Polisi ?
Usai kasus tukang bubur warga Depok yang nekat nyogok Rp 310 juta untuk anaknya masuk polisi, gaji bintara pun dikuliti. Ternyata sentuh segini gajiny
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Angel aginta sembiring
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II:
Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas.
Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembulatan.
Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Mantan Kadis PUPR Bambang Pardede Laporkan Pegawai BKD Sumut ke Polda Dugaan Pemalsuan Akun ASN
Baca juga: Warga Gerebek Gudang BBM Oplosan di Asahan, Begini Kata Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-polisi-untuk-pangkat-bintara-yang-masuk-dalam-golongan-II.jpg)