Berita Viral
Tukang Bubur Rela Habis Rp 310 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Berapa Sih Gaji Bintara Polisi ?
Usai kasus tukang bubur warga Depok yang nekat nyogok Rp 310 juta untuk anaknya masuk polisi, gaji bintara pun dikuliti. Ternyata sentuh segini gajiny
|
Editor:
Angel aginta sembiring
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II:
Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-polisi-untuk-pangkat-bintara-yang-masuk-dalam-golongan-II.jpg)