Berita Viral

Tukang Bubur Rela Habis Rp 310 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Berapa Sih Gaji Bintara Polisi ?

Usai kasus tukang bubur warga Depok yang nekat nyogok Rp 310 juta untuk anaknya masuk polisi, gaji bintara pun dikuliti. Ternyata sentuh segini gajiny

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II: 

Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved