Penggelapan Pajak
Tampang Edgar Tambunan Si Penggelap Pajak 2,5 M di Samsat Pangururan, Akhirnya Menyerahkan Diri
Acong diduga bekerjasama dengan anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih. Selama ini bebas berkeliaran tak bisa ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penggelapan pajak 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir yakni Acong alias Edgar Tambunan. Dia merupakan honorer di Bapenda Samosir.
Acong diduga bekerjasama dengan anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih.
Namun Bripka Arfan tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.
Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.
Untuk melakukan kejahatan itu dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya.
(cr25/tribun-medan.com)
| Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Diklaim Menyerahkan Diri, Wajahnya Belum Dipamerkan |
|
|---|
| Tampang dan Nama 2 Eks Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Gelapkan Pajak, Kini Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Dua Penggelap Pajak Rp 244 Miliar, Wito dan Aan Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
| Calo di Samsat Lubuk Pakam Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Rugi Rp 6,4 Juta |
|
|---|
| Edgar Tambunan alias Acong, Otak Pelaku Penggelapan Pajak di Samosir Masih Berkeliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edgar-Tambunan-alias-Acong-saat-diperiksa.jpg)