Penggelapan Pajak

Tampang Edgar Tambunan Si Penggelap Pajak 2,5 M di Samsat Pangururan, Akhirnya Menyerahkan Diri

Acong diduga bekerjasama dengan anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih. Selama ini bebas berkeliaran tak bisa ditangkap.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Edgar Tambunan alias Acong, honorer Bapenda tersangka utama penggelapan pajak Rp 2,5 miliar 

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penggelapan pajak 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir yakni Acong alias Edgar Tambunan. Dia merupakan honorer di Bapenda Samosir.

Acong diduga bekerjasama dengan anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih.

Namun Bripka Arfan tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.

Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.

Untuk melakukan kejahatan itu dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved