Penggelapan Pajak
Tampang Edgar Tambunan Si Penggelap Pajak 2,5 M di Samsat Pangururan, Akhirnya Menyerahkan Diri
Acong diduga bekerjasama dengan anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih. Selama ini bebas berkeliaran tak bisa ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ditreskrimsus Polda Sumut menyatakan Acong alias Edgar Tambunan telah menyerahkan diri ke Polda Sumut, Selasa 13 Juni 2023 kemarin.
Dia menyerahkan diri setelah bebas berkeliaran dan Subdit III Tipikor Polda Sumut tak mampu menangkapnya.
Usai serahkan diri, ia langsung diperiksa selama 15 jam terkait kasus dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Diketahui, dalam kasus ini Acong bukan sendirian, namun diduga kerjasama dengan Bripka Arfan Saragih dan tiga pegawai honorer lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setelah diperiksa Acong langsung dijebloskan ke penjara.
"15 jam Acong diperiksa penyidik Tipikor Polda Sumut terkait penggelapan pajak. Iya, langsung ditahan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/6/2023).
Dari foto yang diterima, Acong alias Edgar Tambunan nampak mengenakan kemeja garis-garis lengan pendek.
Pria yang diduga telah kabur sejak akhir tahun 2022 itu terlihat duduk di depan penyidik.
Rambut Acong terlihat gondrong dan tidak terurus.
Diberitakan sebelumnya, setelah buron dan tak kunjung ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Acong menyerahkan diri siang kemarin ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ya, benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023) sore.
Meski demikian, Ditreskrimsus Polda Sumut belum mau menjelaskan kemana selama ini dia kabur dan alasannya baru sekarang serahkan diri.
Polisi menduga, menyerahkan dirinya Acong ke Polisi pasca penetapan tersangka dirinya.
"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Hadi.
| Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Diklaim Menyerahkan Diri, Wajahnya Belum Dipamerkan |
|
|---|
| Tampang dan Nama 2 Eks Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Gelapkan Pajak, Kini Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Dua Penggelap Pajak Rp 244 Miliar, Wito dan Aan Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
| Calo di Samsat Lubuk Pakam Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Rugi Rp 6,4 Juta |
|
|---|
| Edgar Tambunan alias Acong, Otak Pelaku Penggelapan Pajak di Samosir Masih Berkeliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edgar-Tambunan-alias-Acong-saat-diperiksa.jpg)