Penggelapan Pajak
Calo di Samsat Lubuk Pakam Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Rugi Rp 6,4 Juta
Calo di Samsat UPT Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang wajib pajak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.DELISERDANG - Seorang calo di Samsat UPT Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang wajib pajak. Terduga pelaku bernama Fajar Roland warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Disebut-sebut sudah banyak korban dari kejahatan pelaku.
Salah satu pelaku yang saat ini telah membuat laporan kepolisi adalah Yudi Bagus Saputra (31) warga Dusun Serinci Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau.
Ia telah resmi membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polsek Lubuk Pakam dengan bukti surat tanda penerimaan laporan STPL/33/IV/2023/SPKT/POLSEK L. PAKAM/POLRESTA DELL SERDANG/POLDA SUMUT tanggal 4 April 2023.
Korban mengaku mengalami kerugian Rp 6,4 juta rupiah.
"Ia bang sudah saya laporkan karena besar juga kerugian saya Rp 6,4 juta. Dihubungi nggak bisa lagi soalnya dia. Didatangi rumahnya pun udah nggak nampak lagi batang hidungnya, "ujar Yudi Senin, (10/4/2023).
Informasi yang dihimpun pelaku selama ini yang menjalankan usaha fotocopy di lingkungan kantor Samsat Lubuk Pakam.
Ia juga mempunyai usaha fotocopy di rumahnya. Saat ini pelaku juga sudah menghilang karena banyak dicari-cari oleh korbannya.
"Aku pertamanya nggak kenal sama pelaku ini. Kebetulan aku fotocopy berkas di rumahnya jadi mamaknya nawarin? dibilang ada yang ngurus nggak? Karena aku bilang nggak ada, itulah ditelponnya anaknya dan datang. Disitu pelaku bilang untuk urus pajak dan balik nama semuanya kena Rp 6,4 juta. Karena katanya untuk dia cuma Rp 50 ribu aku mau, "kata Yudi.
Yudi menyebut kalau pertemuannya dengan pelaku itu terjadi pada 6 September 2022. Karena pada pertemuan pertama ia belum membawa uang Rp 6,4 juta ia pun bertemu di hari kedua. Pertemuan dilakukan di area Samsat Lubuk Pakam.
"Sampai sekarang nggak siap-siap. Aku mau ngurus pajak dan balik nama untuk mobil pickup Mitsubishi L 300 BK. Punya aku itu platnya masuk Medan makanya nggak bisa di Lubuk Pakam ngurusnya. Pertama aku pikir bisa tapi rupanya nggak bisa karena pemilik pertama mobilku ini orang Biru-Biru. Kalau STNK dan Buku Hitam udah dikembalikan sama mamaknya sebulan lalu. Mamaknya pun nggak tau dimana anaknya lagi. Ngakuin juga banyak dicariin orang, " kata Yudi.
Kepala UPT Samsat Lubuk Pakam, Ishak Juharsa Harahap yang dikonfirmasi mengaku belum mengenal sosok pelaku. Ia menyebut baru bertugas di Lubuk Pakam sejak 1 Maret 2023 lalu.
"Menurut info yang saya terima kejadiannya tahun lalu dan si Fajar tersebut bukan bagian ataupun personil petugas di samsat. Saya sekarang nggak di kantor karena lagi kunjungan ke kantor Bapenda ini, "kata Ishak.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendryanto Sihotang mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku. Ia menyebut sejauh ini baru satu orang yang telah membuat laporan ke polisi.
"Pelakunya ya masih kita cari. Kita monitor di rumahnya pun masih negative (sudah lari di rumah). Saya belum dapat informasi juga kalau korbannya banyak tapi yang buat LP kita baru satu orang, "kata Hendryanto.
(dra/tribun-medan.com).
| Tampang Edgar Tambunan Si Penggelap Pajak 2,5 M di Samsat Pangururan, Akhirnya Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Diklaim Menyerahkan Diri, Wajahnya Belum Dipamerkan |
|
|---|
| Tampang dan Nama 2 Eks Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Gelapkan Pajak, Kini Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Dua Penggelap Pajak Rp 244 Miliar, Wito dan Aan Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
| Edgar Tambunan alias Acong, Otak Pelaku Penggelapan Pajak di Samosir Masih Berkeliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-yang-uang-pajaknya-digelapkan-calo-samsat-lubuk-pakam.jpg)