Breaking News

Penggelapan Pajak

Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Diklaim Menyerahkan Diri, Wajahnya Belum Dipamerkan

Edgar Tambunan alias Acong, pelaku utama penggelapan panjak kendaraan di UPT Samsat Pangururan katanya menyerahkan diri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai soal kehadiran Kompolnas ke Polda Sumut, Senin (3/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut mengklaim bahwa Edgar Tambunan alias Acong, tersangka utama penggelapan pajak kendaraan suah menyerahkan diri.

Pelaku diklaim menyerahkan diri pada Selasa (13/6/2023) sore.

Meski disebut sudah menyerahkan diri, tapi Polda Sumut belum memamerkan wajah pelaku ke hadapan publik. 

"Ya, benar, ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023) sore. 

Meski demikian, Dit Reskrimsus Polda Sumut tidak menjelaskan kemana selama ini Acong melarikan diri.

Polisi juga belum membeberkan dengan siapa Acong datang ke Polda Sumut. 

"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Hadi.

Pengakuan AKBP Josua Tampubolon

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang juga mantan Kapolres Samosir buka-bukaan, soal kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.

Kata Josua, setelah dia tahu ada kasus penggelapan pajak pada November 2022, dirinya selaku pimpinan kepolisian di Samosir meminta Kepala UPT Samsat Pangururan untuk segera melapor.

Namun, Kepala UPT Samsat Pangurursan tidak mau melapor tanpa alasan yang jelas.

Padahal, kata Josua, jika saja saat itu langsung dilaporkan secara resmi, tentu kasus itu akan langsung dia usut. 

Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas

Baca juga: Kapolres Belawan Diperiksa Propam, Wilayah Hukumnya Kini Rawan Kejahatan, Begal Berkeliaran

"Sempat saya bilang ke Kepala UPT, kalau memang belum selesai soal kasus tersebut, agar membuat laporan resmi, supaya ada dasar kami menindaklanjuti. Namun pihak Kepala UPT tidak mau membuat LP atau dumas," kata AKBP Josua Tampubolon kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/3/2023).

Josua mengatakan, karena tKepala UPT Samsat Samosir tidak mau melapor, dia pun hanya bisa memantau perkembangan kasus itu.

Jelang Desember 2022, kata Josua, dia masih mengawal kasus penggelapan pajak tersebut.

"Di bulan Desember itu juga, keluarlah TR mutasi saya ke Belawan. Saya panggil kembali Kepala UPT yang memberikan informasi awal,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved