Dugaan Korupsi Beasiswa

Diduga Tilap Dana Beasiswa, Kejati Sumut Biarkan Pejabat Universitas Al Washliyah Berkeliaran

Kejati Sumut sampai saat ini masih membiarkan sejumlah pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diduga tilap dana beasiswa berkeliaran

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Kasi Penkum Yos A Tarigan (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto (kanan). 

Kala itu, para penerima beasiswa dipanggil dan dikumpulkan di kampus Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Berjemaah Kelompok Tani Hutan, Proyek Mangrove Diduga Fiktif, Ini Modusnya

Di sana, pihak rektorat menyuruh penerima beasiswa untuk membuka rekening dengan biaya Rp 10.000.

"Setelah duit ini cair, kami balik lagi ke kampus," kata A.

A mengatakan, uang beasiswa yang dia terima berkisar Rp 3,5 juta.

"Kami satu kelompok ada lima orang," kata A.

Ia mengatakan, tiap orang mendapatkan beasiswa dengan nominal yang berbeda.

Baca juga: Kepala SMK Negeri 9 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Disdik: Gubernur Akan Beri Sanksi

Karena jumlah satu kelompok lima orang, A kemudian menyetorkan uang Rp 15,5 juta kepada Wakil Rektor II Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu bernama Mifta.

"Saya setorkan di satu warkop yang ada di Rantauprapat," kata A.

Tidak hanya menyetorkan uang beasiswa, A juga membayar uang tambahan yang diminta pihak rektorat.

Uang tambahan itu berdalih kutipan pembangunan masjid.

Baca juga: Dinas Pendidikan Segera Copot Jabatan Kaswardi dari Plt Kepala SMKN 9 Medan, Diduga Korupsi Dana BOS

Uang yang Diduga Dikorupsi Rp 765.700.000

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) kini tengah mendalami adanya laporan dugaan korupsi dana beasiswa yang diduga dilakukan oknum pejabat Universitas Al Wahsliyah Labuhanbatu.

Dalam kasus ini, ada mahasiswa yang melapor, bahwa dana beasiswa mereka sudah ditilap pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.

Nilai dana beasiswa yang diduga ditilap itu mencapai ratusan juta.

Bila dikalkulasikan, uang yang diduga dikorupsi oknum pejabat tersebut mencapai Rp 765.700.000.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sebesar 2,3 Miliar di Langkat, Mahasiswa: Copot Kadis Kesehatan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan proses pemeriksaan dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Al Wahsliyah Labuhanbatu masih berjalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved