Berita Internasional

Takut Ditilang karena Berkendara dengan Kecepatan Tinggi, Pengemudi Mabuk Tukar Posisi dengan Anjing

Seorang pria yang dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk mencoba taktik putus asa dan agak lucu untuk menghindari penangkapan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang pria yang dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk mencoba taktik putus asa dan agak lucu untuk menghindari penangkapan. 

Polisi juga membuat komentar lucu tentang anjing pria tersebut.

"Anjing itu diberikan kepada seorang kenalan pengemudi untuk dirawat selama pesta di penjara," canda departemen kepolisian.

"Anjing itu tidak menghadapi dakwaan apa pun dan dilepaskan hanya dengan peringatan."

Sementara itu, pengemudi yang mabuk dibawa ke rumah sakit sebelum dimasukkan ke Penjara Baca County.

Pria itu, yang identitasnya dirahasiakan oleh polisi, memiliki komplikasi tambahan dari dua surat perintah aktif untuk penangkapannya dari Pueblo, tujuan yang dituju sebelum sampai ke Springfield.

Dia sekarang menghadapi tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan/atau obat-obatan, mengemudi dengan gangguan kemampuan, mengemudi di bawah suspensi, menolak penangkapan, dan ngebut 20 mph sampai 25 mph melebihi batas.

Surat perintahnya yang luar biasa juga berkontribusi pada perpanjangan masa tinggalnya di balik jeruji besi.

Ketika berita tentang insiden aneh itu menyebar, netizen langsung menikmati humor yang berhubungan dengan anjing.

Seorang pengguna Facebook berbagi gambar seekor anjing dengan mugshot dan menyindir: "Saya dijebak, petugas..."

Pengguna lain dengan bercanda menyarankan bahwa keadaan mabuk pengemudi membuatnya tidak dapat menavigasi dengan GPS, sehingga beralih ke anjing pemandu.

Dengan tersulutnya imajinasi publik, banyak yang mengungkapkan keingintahuan mereka tentang peristiwa yang terekam dalam rekaman dashcam dan bodycam.

"Saya akan membayar uang untuk menonton dasbor dan body cam dari semua ini," komentar seorang pengguna dengan penuh semangat.

(cr19/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved