Berita Internasional

Takut Ditilang karena Berkendara dengan Kecepatan Tinggi, Pengemudi Mabuk Tukar Posisi dengan Anjing

Seorang pria yang dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk mencoba taktik putus asa dan agak lucu untuk menghindari penangkapan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang pria yang dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk mencoba taktik putus asa dan agak lucu untuk menghindari penangkapan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria yang dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk mencoba taktik putus asa dan agak lucu untuk menghindari penangkapan.

Saat dia menepi karena dihentikan petugas kepolisian, pengemudi menjadi takut ditilang atau dihukum.

Pengemudi itu lantas bertukar tempat duduk dengan anjingnya.

Dikutip dari Mirror.co.uk, Rabu (24/5/2023) pengemudi Springfield Colorado, Amerika Serikat tersebut mengemudi dengan kecepatan 52 mph (84 km/jam) di zona 30 mph.

Polisi pun melihat kendaraannya yang melintas dengan cepat dan mencoba menghentikannya.

Ketika dia diminta menepi oleh polisi, pria tersebut membuat anjingnya bertukar tempat dengannya.

"Pengemudi berusaha bertukar tempat dengan anjingnya yang berada di kursi penumpang," ungkap Departemen Kepolisian Springfield di Facebook.

"Petugas itu mendekati dan menyaksikan seluruh proses."

Tidak gentar, pengemudi kemudian keluar dari kendaraan dari sisi penumpang.

Dengan tegas pria tersebut menyebut bahwa bukan orang yang berada di belakang kemudi.

Ia pun menuding bahwa anjingnya lah yang mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan tinggi.

Namun, taktiknya langsung diketahui oleh polisi dan mengatakan bahwa pria tersebut menunjukkan tanda-tanda mabuk yang jelas.

Sontak saja pria tersebut mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki saat diinterogasi petugas kepolisian.

Untungnya bagi pihak berwenang, tersangka kabur hanya dalam waktu singkat, karena ia ditangkap hanya 20 meter dari mobilnya.

Adapun anjingnya diberikan kepada kenalan pengemudi mabuk tersebut untuk dirawat sementara pemiliknya menjalani hukuman penjara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved