Penggelapan 12 Kg Sabu
Propam Mabes Polri Didesak Periksa Kasubdit I dan II Dit Narkoba soal Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu
Divisi Propam Mabes Polri didesak segera periksa Kasubdit I dan II Dit Res Narkoba Polda Sumut soal dugaan penggelapan 12 Kg sabu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Dari penuturan Era, saat rumahnya digeledah, petugas kemudian menemukan dua karung sabu di bawah meja hias.
Era tidak tahu, bahwa ayahnya sebelumnya ada menyimpan narkoba tersebut di rumahnya.
Baca juga: Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu, Mabes Polri Didesak Periksa Pejabat Dit Res Narkoba Polda Sumut
Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dua karung sabu yang dibungkus plastik, Era kemudian dibawa ke rumah ayahnya.
“Disitu ditunjukkan sama mereka, ada dua karung goni, dan satu karung itu ditunjukkan satu bungkus "ini barang haram ya" kepada kami di dalam kamar,” kata Era, Rabu (17/5/2023) sore, di Medan.
Namun, kata Era, saat petugas membawa dua karung goni berisi sabu itu, petugas tidak menghitungnya.
Era kemudian langsung diminta naik ke mobil Pajero Sport warna putih.
Sampai di rumah ayahnya, ia melihat sang ayah terduduk di teras rumah.
Baca juga: Personel Polda Sumut Diduga Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Begini Kata Kabid Humas
Sementara polisi, menggeledah isi tas ayahnya yang di dalamnya terdapat ATM dan kunci.
Usai penggeledahan di rumah Era dan M Yakub, polisi membawa ayah dan anak tersebut menuju Kota Medan.
Namun, kata Era, dia dan ayahnya dibawa dengan mobil yang berbeda.
Era menumpangi mobil hitam, sementara ayahnya menumpangi mobil putih.
Tak lama mobil melaju, mereka berhenti di satu SPBU yang masih berada di wilayah Aceh.
M Yakub kemudian dipindahkan ke mobil hitam, yang di dalamnya ada Era dan beberapa polisi.
Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan
Di dalam mobil hitam ini ada lima orang, M Yakub, Era dan tiga polisi lainnya.
Satu jam perjalanan, kata Era, ia melihat personel yang membawa dia dan ayahnya kasak kusuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IPW-Soroti-Tindakan-Penyerangan-Polisi-Berpangkat-Bripka.jpg)