Mafia Judi

Benny Tiohari, Mafia Judi Penyandang Dana Barak Narkoba Akan Dimiskinkan

Polrestabes Medan bakal miskinkan Benny Tiohari alias Beni, mafia judi penyandang dana barak narkoba

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Benny Tiohari alias Beni dan Samsul Tarigan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polrestabes Medan akan memiskinkan Benny Tiohari alias Beni, mafia judi penyandang dana barak narkoba yang dikenal cukup dekat dengan Samsul Tarigan, DPO judi dan narjoba.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pihaknya akan menjerat si mafia judi ini dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)/ 

"Berkas perkara Beni dan pelaku lain kami bagi menjadi dua. Yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana di dua berkas perkara," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Beni si Mafia Judi tak Akan Pernah Ditangguhkan, Sekarang Polisi Kembali Fokus Kejar Samsul Tarigan

Perkara pertama soal judi.

Kemudian, yang kedua adalah penyerangan terhadap petugas. 

Ia menyampaikan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang berkaitan dengan aktivitas judi di lokasi tersebut dan akan ada pelaku lainnya.

"Untuk judi kita akan kembangkan terhadap pelaku lain. Ada indikasi tiga orang lagi, yang saat ini masih kita dalami," sebutnya.

Baca juga: Kesaktian Samsul Tarigan, Lolos dari Tangkapan Polda Sumut, Kasat Reskrim: Fotonya Kami Sebar

Dikatakan Fathir, nantinya petugas juga akan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kasus tersebut.

"Kita juga akan kembangkan ke arah TPPU, jadi semua yang berkaitan dengan kegiatan perjudian di daerah tersebut, akan kita usut sampai dengan tuntas," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sembilan orang saat penggerebekan barak judi dan narkoba terbesar di Sumut, di kawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Penangguhan si Mafia Judi, Samsul Tarigan Masih Diburon

Kesembilan pelaku yakni :

1. Benny Tiohari (40) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

2. Surya Darma (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

3. Eko Syahputra (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

4. Riko (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved