Mafia Judi

Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Penangguhan si Mafia Judi, Samsul Tarigan Masih Diburon

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan tidak akan menangguhkan mafia judi Benny Tiohari alias Beni

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Samsul Tarigan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan bahwa dirinya tidak akan menangguhkan Benny Tiohari alias Beni si mafia judi.

Fathir menerangkan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan melengkapi berkas perkara. 

Sehingga, kata dia, berkas perkara barak judi dan mafia judi ini belum sampai dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Untuk perkara itu kan ada tersangka lain. Kalau untuk berkas dan orang, itu sudah kami lengkapi, tinggal kami kirim," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: GEGER, Pria Ini Nyaris Dilecehkan Pria Asing di Toilet Mal

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya termasuk Samsul Tarigan, bos dan mafia yang sesungguhnya di barak narkoba

"Ini posisinya kami masih fokus mencari tersangka lainnya, termasuk Samsul Tarigan," kata Fathir.

Ia menegaskan, saat ini ke sembilan pelaku yakni Benny Tiohari, Surya Darma, Eko Syahputra, Riko, Tison Tarigan, Arianda Sembiring, Genta, Fernanda Tarigan dan Junaidi masih ditahan di Polda Sumut

"Tidak ada penangguhan, semuanya masih ditahan di Polda," ungkapnya.

Baca juga: DPR Desak Menteri Yasonna Laoly Mundur jika Anak Terbukti Monopoli Bisnis di Lapas, soal Narkoba?

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para pelaku yang diamankan ini merupakan tersangka kasus perjudian dan penyerangan petugas.

"Kalau tersangka pelaku judi kemungkinan akan bertambah, judi ikan ada dua LP, satunya LP penyerangan," bebernya.

"Untuk LP judi ada tambahan satu orang tersangka selain Samsul Tarigan, dan ini juga kita cari pelakunya," pungkasnya.

Santer Soal Isu Penangguhan

Beberapa hari terakhir santer beredar isu tak sedap soal penanganan kasus mafia judi barak narkoba Benny Tiohari alias Beni.

Santer kabar beredar, Beni dilepaskan oleh Polda Sumut dengan jaminan miliaran rupiah.

Namun, kabar ini dibantah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Kata Hadi, Beni si mafia judi barak narkoba kaki tangan Samsul Tarigan (DPO) masih ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut. 

Baca juga: Anggota DPRD Kecewa, Pelayanan RSUD Amri Tambunan Bobrok Selama Dipimpin dr Hanif Fahri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved