Berita Viral
UPDATE Kasus Karyawati Diwajibkan Ngamar Bareng Atasan, AD Resmi Laporkan Atasannya ke Polisi
Kabar karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan agar kontrak diperpanjang ternyata sebuah fakta.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Kabar karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan agar kontrak diperpanjang ternyata sebuah fakta.
Kasus AD yang diajak pimpinan perusahaannya dengan modus bermalam berdua di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja mulai diselidiki pihak kepolisian.
"Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya.
Meski belum ada korban yang datang melapor ke Mapolres Metro Bekasi, namun ia memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini karena telah ramai di media sosial.
"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi, Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di wartakota
Tags
karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan
Pengakuan Karyawati Dilecehkan Atasan
Ancam Tak Perpanjang Kontrak Kerja Karyawati Jika
Karyawati
Tribun-medan.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/karyawati-diwajibkan-ngamar-bareng-atasan.jpg)