Berita Viral
UPDATE Kasus Karyawati Diwajibkan Ngamar Bareng Atasan, AD Resmi Laporkan Atasannya ke Polisi
Kabar karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan agar kontrak diperpanjang ternyata sebuah fakta.
Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud. "Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuitan yang viral itu.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjutnya.
Karyawati di Cikarang inisial AD (22) merasa tertekan dan dirugikan hingga memutuskan untuk membuka suara terkait pengalaman pahit yang dialaminya menolak Staycation (liburan berdua di hotel) bersama manajer perusahaan dan berujung tidak diperpanjang kontrak. (Istimewa)
Tanggapan Bupati Bekasi
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons keras. Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.
Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi,"lanjut Dani.
Dani mengatakan laporan dari korban akan sangat membantu Pemkab Bekasi dalam mengusut kasus yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan di jagat media sosial. "Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," ujarnya.
Jangan Ada Lagi Korban Lain, Kini Mulai Diselidiki Polisi
AD merasa tertekan dan dirugikan hingga memutuskan untuk membuka suara terkait pengalaman pahit yang dialaminya menolak staycation (liburan di hotel) dan berujung tidak diperpanjang kontrak.
AD juga berharap managernya itu bisa mendapatkan efek jera dan tidak ada lagi korban lainnya. "Biar jangan ada karyawan lain digituin," ujar AD sambil menunjukkan histori percakapan WA dari manajer yang mengajak staycation.
"Biar ada efek jeranya saja, biar kedepannya gak ada kaya gitu lagi, harus berani nolak jangan mau diiming-imingi entar diperpanjang kontrak, sudah pokoknya jangan mau," sambungnya.
karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan
Pengakuan Karyawati Dilecehkan Atasan
Ancam Tak Perpanjang Kontrak Kerja Karyawati Jika
Karyawati
Tribun-medan.com
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/karyawati-diwajibkan-ngamar-bareng-atasan.jpg)