Berita Viral
Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bisa terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim),
Ringkasan Berita:Kasus Suap Proyek RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)
- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bisa terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Koltim
- Budi Gunadi Sadikin Kemungkinan akan diperiksa
- KPK melakukan penyelidikan dengan metode bottom-up atau menelusuri dari bawah ke atas.
- Meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dengan imbalan fee.
- Kongkalikong ini, usulan anggaran RSUD Koltim melonjak drastis dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bisa terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Mantan Direktur Utama PT Inalum yang pernah juga jabat Wakil Menteri BUMN tersebut kemungkinan akan diperiksa terkait kasus tersebut.
Pernyataan terkait peluang Budi Gunadi diperiksa disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Asep menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan dengan metode bottom-up atau menelusuri dari bawah ke atas.
KPK saat ini tengah mendalami aliran uang (kickback) sebesar Rp 1,5 miliar yang diterima oleh tersangka baru dari unsur ASN Kemenkes, Hendrik Permana (HP).
"Kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak, tapi ini masih kami dalami kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan," kata Asep kepada awak media terkait kemungkinan pemeriksaan mantan menkes.
Asep menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa atau proyek pemerintah, biasanya terdapat dua indikator utama yang ditelusuri penyidik, yakni aliran uang (follow the money) dan alur perintah.
Menurut Asep, uang suap atau kickback jarang diberikan langsung kepada top manager atau pimpinan tertinggi instansi.
Uang tersebut biasanya mampir di bawahan atau perantara terlebih dahulu.
Baca juga: RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan
"Jadi meriksanya dari bottom up. Dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai ASN, kemudian naik ke dirjen dan lain-lain," jelas jenderal bintang satu Polri tersebut.
Namun, Asep memastikan jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti aliran dana atau bukti adanya perintah dari level pimpinan tertinggi (top manager) di Kemenkes untuk memuluskan proyek atau penunjukan langsung, maka KPK wajib memanggil yang bersangkutan.
"Kalau sudah waktunya, dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan bahwa ada aliran uang, ataupun alur perintah dari top manager-nya di Kementerian Kesehatan, tentu kita juga akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan," ujar Asep.
Sinyal KPK membidik pejabat tinggi Kemenkes semakin kuat seiring dengan pemeriksaan sejumlah pejabat teras belakangan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Kesehatan-RI-Budi-Gunadi-Sadikin-saat-ditemui-awak-media11.jpg)