Berita Viral
UPDATE Kasus Karyawati Diwajibkan Ngamar Bareng Atasan, AD Resmi Laporkan Atasannya ke Polisi
Kabar karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan agar kontrak diperpanjang ternyata sebuah fakta.
Pengakuan ini disampaikan oleh seorang wanita berinisial AD (23). Ia merupakan karyawati pabrik di Cikarang yang kerap diajak jalan berdua oleh atasannya dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali. Oknum bos yang mempunyai posisi manager itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut. "lama-lama dia kayak kesel ‘ya udah kamu abis kontrak aja, udah gak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu’ gitu kata dia,” ungkap AD.
AD sendiri tidak tahu sejauh mana ajakan atasannya tersebut. "Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.
AD mengatakan telah bekerja selama 6 bulan di perusahaan tersebut, semenjak awal bekerja, dia selalu digoda oleh si bos. Terlebih, kata dia, ajakan untuk jalan berdua itu semakin menjadi-jadi saat masa perpanjangan kontrak tiba.
“Aku kerja di sana udah 6 bulan, jadi setiap 6 bulan perpanjangan (kontrak) selalu diajakin ayuk jalan, dia selalu nagih, lama-lama kan aku jadi risih,” paparnya.
Namun AD mengaku tidak pernah menerima ajakan si bos untuk jalan berdua. Sebab, dia merasa ada hal yang janggal dalam tawaran itu, terlebih si bos tidak pernah mengizinkan AD mengajak temannya.
“Tapi aku tuh ga pernah bilang ‘ayo’, di sisi lain aku juga masih butuh, terus takut, lama-lama kan jadi batin dan tertekan. Tapi pas diajakin sama temen, dia selalu nolak, ga mau, dia pengen tetep berdua, mungkin (mau ngajak staycation /liburan di hotel),” kata AD.
Dari kecurigaan tersebut, akhirnya AD memberanikan diri untuk menyampaikan rasa tidak nyaman ke si bos melalui WhatsApp. Ia menegaskan bahwa tidak bisa menerima tawaran jalan berdua dengan bosnya.
“Akhirnya aku negesin ke dia lewat WhatsApp bilang ‘maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua’ nah di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," jelas AD.
Ketika dia menceritakan pengalaman ini ke teman-temannya di lingkup pekerjaan, mereka pun menjawab bahwa si bos memang kerap mengajak karyawati untuk jalan berdua. Dengan kata lain, perbuatan ini sudah menjadi rahasia umum.
“Aku pun cerita sama temen-temen di sana, kata mereka atasan itu mah udah biasa, jadi gak aneh,” terang AD.
Isu soal syarat jalan bareng bos demi perpanjang kontrak ini memang tengah ramai di media sosial. Kabar ini mencuat setelah pengguna medsos Jhon Sitorus mengungkapkan hal ini di Twitter.
John mengatakan bahwa karyawati harus melayani lebih dulu nafsu bejat atasannya jika ingin bekerja di perusahaan tersebut. Menurutnya hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan perusahaan dan telah berlangsung cukup lama.
Jhon mengaku mendapatkan informasi tersebut dari TikTok yang belakang ini ramai dibahas. “Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon dalam Twitternya.
karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan
Pengakuan Karyawati Dilecehkan Atasan
Ancam Tak Perpanjang Kontrak Kerja Karyawati Jika
Karyawati
Tribun-medan.com
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/karyawati-diwajibkan-ngamar-bareng-atasan.jpg)