Berita Viral
UPDATE Kasus Karyawati Diwajibkan Ngamar Bareng Atasan, AD Resmi Laporkan Atasannya ke Polisi
Kabar karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan agar kontrak diperpanjang ternyata sebuah fakta.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan agar kontrak diperpanjang ternyata sebuah fakta.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang resmi melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD terlihat didampingi oleh Anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno saat mendatangi Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruanh SPKT polres guna dimintai keterangannya.
Hingga kini, ia masih diperiksa polisi untuk memastikan ada tidaknya unsur pelecehan yang dialami oleh AD.
Sebelumnya, seorang buruh berinisial AF (24) mengadukan perbuatan tak menyenangkan oleh atasannya, kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni.
AF yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.
"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AF saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.
Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AF. Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AF layaknya utang.
Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AF, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu, ke sebuah hotel.
Lantaran risih, AF terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.
AF menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.
"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya.
Pengakuan Karyawati Dilecehkan Atasan
Viral di Media Sosial Kasus Seorang Manajer Ancam Tak Perpanjang Kontrak Kerja Karyawati Jika Menolak Ajakan Jalan Berdua. Media sosial Twitter tengah dihebohkan dengan kabar oknum manajer perusahaan yang mensyaratkan karyawan wanita untuk jalan bareng alias staycation bersama bos agar kontrak kerja diperpanjang.
karyawati diwajibkan ngamar bareng atasan
Pengakuan Karyawati Dilecehkan Atasan
Ancam Tak Perpanjang Kontrak Kerja Karyawati Jika
Karyawati
Tribun-medan.com
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/karyawati-diwajibkan-ngamar-bareng-atasan.jpg)