Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Sama-sama Gebuki Mahasiswa, Tapi Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Belum Ditahan
Zofan, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang yang sudah dilaporkan menganiaya mahasiswa sampai sekarang tak kunjung ditahan
Muslim menambahkan, kalau Denpom tidak mampu menangani kasus tersebut, ia meminta agar Panglima TNI untuk mengawal kasus ini.
Baca juga: Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Taruna Akmil Terus Diproses
"Kami minta Pangdam melalui Pomdam harus menindaklanjuti perkara ini, kalau perlu kita minta Panglima TNI untuk mengawal kasus ini. Karena ini merusak citra akademi militer, belum jadi sudah mukul orang," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik soal pernyataan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang terkesan menumbalkan sang anak bernama Zofan demi diduga menyelamatkan Zuan Hendru.
Menurutnya, itu merupakan skenario untuk melindungi anaknya yang saat ini sedang menjalani pendidikan di Magelang.
"Enggak ada itu, artinya polisi sudah cukuplah Sambo Sambo yang lain itu, karena citra polisi cukup untuk mengorbankan pihak lain," ujarnya.
Baca juga: Sosok Upa, Pacar Taruna Akmil Pemicu Penganiayaan Mahasiswa FK UISU Kabarnya Anak Petinggi USU
"Kalau memang pelaku anaknya yang Akmil, biar saja dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan sudah polisi membackup lagi," tambahnya.
Dijelaskan Muslim, dalam kasus penganiyaan seharusnya dua alat bukti sudah cukup untuk penyidik mengungkap kasus tersebut.
"Makanya visum sama laporan korban sudah dua alat bukti itu, sudah cukup visum dan laporan si korban," bebernya.
Muslim menegaskan, jika kasus tersebut tidak kunjung bisa diungkap, ia meminta kepada Panglima TNI untuk mencopot Dandenpom I/5 Medan.
"Kalau habis lebaran ini tidak ditangani, kita mohon dicopot itu Dandenpom nya, karena dia tidak mampu mengungkap perkara ini," tegasnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Taruna Akmil, Kapolrestabes Medan Sebut Upaya Mediasi
Lalu, untuk Taruna Akmil yang diduga terlibat dalam kasus penganiyaan, jika terbukti harus dipecat dari pendidikannya.
Ia juga meminta kepada Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain untuk tidak mengintervensi proses penyelidikan.
"Polisi jangan ikut campurlah, serahkan anaknya kalau memang bersalah. Kalau ada dugaan pidana, anak jangan anak dilindungi," ungkapnya.
"Melindungi penjahat, menghalangi - halangi proses penyelidikan bisa kena pidana bapaknya itu,"
"Kita minta, yang kedua copot dulu bapaknya kalau ada intervensi. Untuk taruna itu pecat kalau memang terbukti, belum jadi saja sudah arogan, apa lagi sudah jadi," pungkasnya.(cr28/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Taruna-Akmil-dan-Ipon.jpg)