Viral Medsos

Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Taruna Akmil, Kapolrestabes Medan Sebut Upaya Mediasi

Sudah lima bulan lamanya, polisi belum tetapkan status tersangka dalam kasus saling lapor dugaan penganiayaan antara dua anggota DPRD Kota Medan dan s

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Taruna Akmil, bernama Zuan Endru dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Danpom I/5 Medan, oleh mahasiswa Kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.

Zuan Endru yang merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain itu dilaporkan setelah diduga menganiaya korbannya hingga babak blur.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

Ia menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam upaya dimediasi oleh pihak kepolisian untuk berdamai.

"Yang taruna Akmil juga sedang kita selidiki, ada keinginan untuk mediasi," kata Valentino kepada Tribun-medan, Jumat (17/3/2023).

Ia menyampaikan, jika keduanya nanti sepakat untuk bermeditasi pihaknya bersedia memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

"Kita wadahin nanti, hasil dari itu kita tindaklanjuti," sebutnya.

Sebelumnya, Teuku Shehan Arifa Pasha mengaku dianiaya oleh Zuan Endru hingga babak blur.

Kejadian itu terjadi di depan pintu Komplek Tasbih II, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023) lalu.

Akibat penganiayaan itu, Shehan mengalami luka dibagian wajah dan mendapatkan jahitan di pelipis kiri nya, lalu tulang tengkoraknya juga tergeser.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved