Penganiayaan Taruna Akmil

Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Taruna Akmil Terus Diproses

Polisi masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penganiyaan mahasiswa kedokteran, taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang.

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Taruna Akmil Zuan Hendru bersama ayahnya Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan pihaknya masih memproses kasus penganiayaan yang melibatkan Taruna Akmil, Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain

Menurut Fathir, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa.

Mereka merupakan orang yang mengetahui aksi kekerasan anak Kompol Zulkarnain tersebut.

"Perkaranya sudah penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Tanggapan Mabes TNI AD, Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Pukuli Mahasiswa Kedokteran UISU

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengambil visum dari pelapor. Namun, dia belum membeberkan hasilnya.

"Proses itu berjalan, visum juga sudah kami ambil," sebutnya.

Dikatakannya, terkait dugaan keterlibatan taruna Akmil Zuan Endru dalam kasus tersebut, nantinya polisi akan berkoordinasi dengan Denpom I/5 Medan.

"Mengenai Taruna ini, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan POM TNI, kalau memang ada kaitannya itu, sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana," ungkapnya.

Fathir menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, belum ada perbuatan dugaan penganiayaan itu mengarah ke Taruna Akmil tersebut.

Baca juga: Sosok Upa Pacar Taruna Akmil Zuan Endru Picu Penganiayaan Shehan Hingga Tengkorak Kepala Bergeser!

"Sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana, tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan POM TNI," ujarnya.

"Kalau materi penyidikan yang kami lakukan, ada satu orang pelaku dan itu bukan si Taruna," sambungnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Fathir kedepannya pihaknya masih akan memanggil tiga orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.

Namun, saat disinggung soal pemeriksaan terhadap wanita bernama Upa yang disebut - sebut sebagai pemicu penganiayaan itu, Fathir masih enggan menjawab.

"Ada tiga orang saksi lagi yang akan kita periksa. (Soal Upa) itu masuk dalam materi penyelidikan belum bisa kita sampaikan," bebernya.

Anak Petinggi USU

Upa, pacar Taruna Akmil bernama Zuan Hendru, yang menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha disebut-sebut sebagai anak pejabat USU.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved