Pajak

Rekam Jejak Bursok Marlon, Pegawai Pajak yang Serang Balik Sri Mulyani, Nginap di Hotel 8 Bulan

Baru-baru ini, muncul anak buah Sri Mulyani, ASN DJP, Bursok Anthony Marlon, membuat pengakuan yang menghebohkan.

|
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Sejumlah pejabat Ditjen Pajak tampaknya mulai panik, lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengultimatum pejabat yang suka pamer gaya hidup mewah. 

"Kalau memang tidak ada, tolong Ibu jelaskan kenapa para koruptor tidak dijadikan tersangka pelaku
pelanggaran tindak pidana perpajakan?" tulisnya.

Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.

"Apabila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian
Republik Indonesia," katanya.

Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved