Brigadir J Ditembak Mati

Seali Syah Pamer Surat Ferdy Sambo Jadi Bukti Suaminya Tak Bersalah, Polri Tegaskan Soal Ini

Menanggapi unggahan istri Brigjen Hendra Kurniawan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara.

Kolase Selai Syah dan Brigjen Hendra / Surat Ferdy Sambo / Irjen Dedi
Dedi menyampaikan keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam perkara menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J akan dibuktikan di persidangan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Selebgram sekaligus istri dari Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah menggunakan segala cara agar meyakini penyidik bahwa suaminya tak terlibat menghalangi penyilidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Seali Syah begitu ngotot suaminya Brigjen Hendra Kurniawan tak bersalah. 

Seali Syah turut mengkritik Polri dengan menyebutkan Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV yang menjadi salah satu alat bukti peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya penetapan tersangka itu terlalu cepat. Sebab, katanya, Hendra baru saja diperiksa sebagai saksi. 

Seali Syah merasa suaminya tak terlibat dalam merekayasa kejadian atau menghilangkan barang bukti kasus kematian Brigadir J. 

Kini Seali mengunggah surat pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo dianggap menjadi acuan bahwa suaminya tak bersalah. 

Padahal, diketahui Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan Brigadir J terus berbohong di hadapan penyidik dan terus membuat skenario. 

Seali dengan bangga mengunggah surat pernyataan Ferdy Sambo itu di akun Instagramnya.  

Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.

Surat yang ditulis tangan dan dibubuhi materai itu diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis (1/9/2022) kemarin.

"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.

Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2022) lalu.

Namun hanya dalam tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Emang lucu!!! hahahaha lahhhh BJP HK saja baru diperiksa sebagai SAKSI hari Senin kemarin... ehhh hari inii udah naik TSK," tulis Seali Syah.

Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.

surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah
surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah (HO)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved