LAGI, Lili Pintauli Siregar Diperiksa Dewas KPK, soal Tiket Nonton MotoGP dan Fasilitas Hotel Mewah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali harus menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Editor: Juang Naibaho
kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali harus menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemeriksaan kali ini, Senin (30/5/2022), Lili Pintauli Siregar dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket menonton MotoGP di Mandalika.

"Sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Senin, (30/5/2022).

Menurut Tumpak, saat ini pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu tengah berlangsung.

Ia tidak bisa menjelaskan secara terperinci materi yang ditanyakan ke Lili dalam pemeriksaan tersebut.

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak.

Baca juga: PENGAKUAN Syahrial Minta Tolong pada Pimpinan KPK Lili Pintauli terkait Perkara Tanjungbalai

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Disanksi Potong Gaji, Tapi Masih Dapat Tunjangan Rp107,9 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewas KPK juga meminta klarifikasi ajudan Lili, Oktavia Dita Sari.

Tumpak memastikan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.

Ia menyebutkan, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.

“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya” papar Tumpak.

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Baca juga: Kesaksian Maskur Husain di Pengadilan, Lili Pintauli Siregar Bocorkan Info Kasus Suap ke Syahrial

Baca juga: Bocorkan Kasus Tidak Dicopot, Lili Pintauli Cuma Potong Gaji, Tapi Masih Kantongi Rp 87 Juta/Bulan

Diketahui, Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp 2,82 juta per orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved