Wartawan Dianiaya
Wartawan yang Dianiaya Sebut Nama Ketua OKP dan Sempat Akan Disuap Soal Kasus Tambang Emas Ilegal
Wartawan yang dianiaya kelompok OKP mengaku sempat akan disuap soal sebelum digebuki ramai-ramai
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Jefri Barata Lubis, wartawam di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dianiaya sejumlah anggota OKP menyebut dirinya sempat akan disuap.
Jefri Batara Lubis juga sempat menyebut nama satu Ketua OKP yang ikut menganiaya dirinya.
Menurut cerita korban, awalnya dia bertemu dengan sejumlah anggota dari Ketua OKP berinisial AAN di Lopo Mandailing Coffee sekira pukul 20.30 WIB pada Jumat (4/3/2022).
"Jadi sebelumnya saya menyoroti status tersangka tambang emas ilegal oknum berinisial AAN. Kasus ini sebenarnya sudah terjadi di tahun 2020 dan mengendap di Polda Sumut," kata Jefri pada Tribun-medan.com, Minggu (6/3/2022).
Jefri mengatakan, dalam pemberitaan, dirinya tidak ada menyebutkan AAN sebagai Ketua OKP.
Saat kasusnya ditangani Polda Sumut pada tahun 2020, AAN belum menjadi Ketua OKP seperti sekarang.
Jefri kembali mengangkat kasus ini lantaran AAN disebutnya sebagai perusak Sungai Batang Natal di Madina.
Berdasarkan penelusuran Jefri, September tahun 2020 AAN sempat ditangkap oleh Polda Sumut.
"Ada bukti berkas perkaranya sama kami. Ternyata saat kami tanyakan kepada Kejati Sumut, berkas yang masuk hanya SPDP di tahun 2020," ujarnya.
Kemudian ia menggali informasi soal tambang emas ilegal ini.
Karena tidak ada berkas berikutnya dari Polda Sumut setelah SPDP, tahun 2021 SPDP dikembalikan lagi ke Polda Sumut.
Lalu, AAN tak lama ditangguhkan dari Polda Sumut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wartawan-yang-dipukuli-si-Jefri-Barata.jpg)