Wisatawan Dipungli di Karo

PUNGLI kian Meresahkan di Wisata Sidebuk-debuk, Kapolres Janji Kerja Sama dengan Tim Saber Pungli

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo mengungkapkan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Karo.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/HO
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo mengungkapkan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karo. (Tribun-medan.com/HO) 

"Ya itu ilegal, karena objek yang dikutip itu bukan milik desa. Karena kalau yang ada di dalam BUMDes itu hanya pengutipan Jambur dan air bersih saja. Jadi kalau ada yang mau menggunakan jambur dan membeli air bersih, baru boleh diurus oleh BUMDes," ungkapnya. 

Dirinya mengungkapkan, jika dilihat aktivitas yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pengutipan sudah melanggar.

Terlebih, setelah membayar pengunjung diberikan tanda bukti yang tidak seharusnya.

Maka, hal tersebut dapat dikatakan dan termasuk ke dalam unsur penipuan. 

"Tapi berbeda kalau mereka mengutip dengan unsur partisi, itu tidak boleh ada karcis apalagi paksaan. Mereka hanya bisa menyediakan tempat, jadi yang mau membayar bisa diberikan seikhlasnya," ucapnya. 

Seperti diketahui, aktivitas pengutipan ini juga sudah sempat dibahas ke rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.

Namun, hingga saat ini tindak lanjut dari rapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, belum ada kepastian.

WISATAWAN Ketakutan Ngaku Dikeroyok dan Pungli di Air Panas Doulu, Kadis Pariwisata Karo Buka Suara

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Munarta Ginting, mendorong kepolisian menertibkan preman yang mengganggu kenyamanan pengunjung.

Sebagaimana, baru-baru ini Cecilia dan keluarganya nyaris dikeroyok di dalam mobil saat berwisata ke Pemandian Air Panas.

"Pemandian Wisata Doulu bukan dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo. Tapi, sebaiknya, ranah yang seperti ini sudah baiknya ditangani kepolisian,"ujar Munarta Ginting dihubungi Tribun Medan, Jumat (4/6/2021).

Menurut Munarta, untuk Pemandian Air Panas Doulu, tidak ada pengutipan retribusi dari pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

Setahu Munarta, pengelola mengeluarkan tiket atas nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Doulu.

Munarta sendiri membenarkan kejadian yang terulang belakangan sudah mencoreng nama baik Pariwisata Kabupaten Karo.

Oleh karenanya, Munarta, mengaku mendorong Polres Karo menertibkan hal-hal tersebut.

"Justru ini mencoreng, jagan-jangan kita khawatirkan juga nanti selalu ada pungutan-pungutan yang sifatnya ilegal. Jadi, bisa saja sebaiknya teman-teman dari kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan bahkan Saber Pungi juga harus bisa diturunkan," ucap Munarta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved