Kakak Bunuh Adik di Karo

Incar Uang Asuransi Rp 1 Miliar Diduga Jadi Motif Kakak Bunuh Adik Kandung di Tanah Karo

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS membunuh Iwan memakai eksekutor berinisial LN, karena ingin menguasai uang asuransi korban.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLRES TANAH KARO
KAKAK BUNUH ADIK - Tampang LS (kiri) kakak kandung membunuh adiknya sendiri bernama Iwan Sudarto Simanjuntak, dibantu LN (kanan) sebagai eksekutor, usai ditangkap, Selasa (3/2/2026). Pembunuhan berencana ini diduga karena tersangka ingin menguasai uang korban dengan cara mengklaim uang asuransinya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo mengungkap dugaan motif sementara seorang kakak berinisial TS, membunuh adik kandungnya bernama Iwan Sudarto Simanjuntak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS membunuh Iwan memakai eksekutor berinisial LN, karena ingin menguasai uang asuransi korban.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan, total asuransi korban apabila berhasil dicairkan mencapai Rp 1 Miliar.

"kalau seandainya cair, sekitar Rp 1 Miliar,"kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Rabu (4/2/2026).

Kasus ini bermula ditemukannya sesosok mayat laki-laki bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Mayat penuh luka itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan, Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu 18 Januari lalu, sekitar pukul 03:45 WIB.

Berdasarkan penemuan ini, Polres Tanah Karo yang dipimpin AKP Eriks melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Empat hari kemudian atau 22 Januari, Polisi menangkap LN, di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Berdasarkan pengakuan LN, ia merupakan eksekutor.

Sedangkan otak pelakunya ialah seorang perempuan berinisial TS, tak lain kakak kandung korban.

Namun saat itu Polisi belum mengetahui keberadaan TS, karena LN dan TS berpencar setelah membuang jasad korban.

Pada 28 Januari, atau 10 hari setelah kejadian, seorang perempuan berinisial TS datang ke Polres Tanah Karo.

Bukan untuk menyerahkan diri. Ternyata dia meminta surat keterangan kematian almarhum adiknya sendiri, yang ditemukan pada 18 Januari sebelumnya.

AKP Eriks menyebut, karena mereka sudah mengetahui keterlibatan TS langsung menangkapnya dan menginterogasinya.

TS membunuh adiknya sendiri diduga karena ingin menguasai uang asuransinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved