Karo Terkini

Sosok Kasat Reskrim Karo AKP Eriks Nainggolan, Dapat Penghargaan Ungkap 7 Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan mendapat penghargaan dari Kapolres Karo.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASAT RESKRIM - Sosok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eriks Raydikson Nainggolan, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo. Ia mendapat penghargaan usai mengungkap berbagai kasus di Karo, termasuk kakak bunuh adik gegara asuransi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan mendapat penghargaan dari Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho.

Penghargaan diberikan karena kinerja AKP Eriks, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim selama 6 bulan.

Beberapa kasus mencolok yang berhasil diungkap ialah pembunuhan berencana terhadap Iwan Sudarto Simanjuntak, yang dilakukan kakak kandungnya inisial TS, dan LN sebagai eksekutor.

Kasus ini menjadi sorotan karena TS, membunuh adiknya diduga karena ingin mengklaim uang asuransinya.

Untuk total pembunuhan yang diungkap sebanyak 7 kasus.

Kemudian, pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 75 kasus.

Pengungkapan judi 6 kasus, judi online 1 kasus, togel, joker 1 kasus.

AKP Eriks mengatakan, selain penghargaan Kapolres Karo, ia juga mendapat penghargaan bintang Nararya dari Presiden sebagai pengabdian selama 8 tahun.

Untuk di Polres Karo, ia berharap daerah wisata ini dikenal dan dikenang akan pariwisatanya.

"Kini saatnya kita rubah tanah karo menjadi tanah karo yang berwisata, asri dan lebih lagi dicintai banyak orang,"kata AKP Eriks, Kamis (12/2/2026).

*Sosok AKP Eriks Raydikson Nainggolan*

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eriks menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo baru 7 bulan, sejak Juli 2025.

Ia merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017.

Usai lulus menjadi anggota kepolisian, ia sempat menjadi sekertaris pribadi (Sespri).

Pada 2021 akhir lalu, ia mendapat tugas pertamanya di Polda Sumatera Utara di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Sebagai Panit lV Siber Crime.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved