Wanita Hamil Dipaksa Berhenti Bekerja, Disnaker Minta Perusahaan Jangan Semena-mena

Disnaker Sumut janji menindaklanjuti laporan lima pekerja wanita hamil yang dipaksa mengundurkan diri pihak perusahaan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
LIMA pekerja PT Sumatera Timberindo Industri (STI) saat datang mengadu ke kantor DPRD Deliserdang Rabu, (4/3/2020). 

Di situ nanti akan kami tanyakan juga pada Disnaker Deliserdang, kenapa ini bisa terjadi," ungkap Antonius Ginting, anggota Komisi B DPRD Deliserdang.

Ia mengatakan, pihaknya ingin mendengar secara langsung keterangan dari Disnaker Deliserdang.

5 Pekerja Asing di Proyek PLTA di Kabanjahe Dinyatakan Bebas Virus Corona Wuhan

Apakah mereka ini sudah mendapat kabar atau belum mengenai kasus di PT STI.

Jika sudah, langkah apa yang diambil pihak Disnaker.

"Kalau tidak ada tanggapan juga dari Disnaker, baru nanti kita memanggil perusahaan itu.

Ikuti prosedur saja dulu, karena enggak bisa juga kita langsung tegur tanpa pemberitahuan Disnaker dulu," kata politisi Partai NasDem ini.(dra)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved