Tanda Tangan Hasto Kristiyanto di 3 Surat PDI P, KPU Perlihatkan Bukti terkait Harun Masiku

Tanda Tangan Hasto Kristiyanto di 3 Surat PDI P, KPU Perlihatkan Bukti terkait Harun Masiku

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/JEPRIMA
Tanda Tangan Hasto Kristiyanto di 3 Surat PDI P, KPU Perlihatkan Bukti terkait Harun Masiku 

Namun, karena surat itu berupa tembusan, KPU memutuskan tidak membalas surat tersebut.

Todongkan Pistol Mainan Pada Pemilik Toko, Perampok Ini Babak Belur Dihajar Warga

Kolesterol - Bukan Cuma Obesitas & Rokok Picu Penyakit Jantung dan Stroke! Penting Cek Kolesterol

"Kemudian MA mengeluarkan surat atau fatwa tertanggal 23 September 2019. Nah berdasarkan surat atau fatwa MA ini, DPP PDI Perjuangan mengirimkan permohonan lagi kepada KPU dengan surat tertanggal 6 Desember 2019 yang diterima oleh KPU pada 18 Desember 2019," ungkap Arief.

Surat inilah yang disebut KPU sebagai surat ketiga dari DPP PDI Perjuangan.

Karena surat ketiga ditujukan ke KPU, maka KPU menjawab pada 7 Januari 2020.

"Yang isinya (surat balasan) kurang lebih sama dengan balasan untuk surat pertama," tegas Arief.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan bahwa ada satu proses lagi terkait penetapan perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I ini.

Kronologi Febi Nur Amalia Malah Jadi Terdakwa Hanya Tagih Utang Rp 70 Juta Pada Ibu Kombes

Proses itu terjadi saat dilakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di KPU RI.

"Jadi, ada pengajuan keberatan. Sudah dibahas dan sudah diterima. Termasuk pada saat pembahasan itu kita sampaikan penjelasan yang sudah kita sampaikan lewat surat (dua surat jawaban KPU)," kata Arief.

Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut

"Surat itu kita bacakan lagi lewat momentum itu. Jadi penjelasan kita (atas permohonan PDI Perjuangan) sudah dua kali lewat surat, dan satu kali pada saat rekapitulasi nasional," tambah Arief.

 Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Akhirnya Meghan Markle kembali ke Kanada, Pangeran Harry Masih di Inggris, Ratu Inggris Menanggapi

Kronologi Febi Nur Amalia Malah Jadi Terdakwa Hanya Tagih Utang Rp 70 Juta Pada Ibu Kombes

Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Soregar, mengatakan Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI.

Nazarudin diketahui meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Todongkan Pistol Mainan Pada Pemilik Toko, Perampok Ini Babak Belur Dihajar Warga

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

kompas.com

Tanda Tangan Hasto Kristiyanto di 3 Surat PDI P, KPU Perlihatkan Bukti terkait Harun Masiku

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved