KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu 

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

T R I B U N-MEDAN.com- KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu.

//

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Baswedan Tuai Kritik soal Banjir Jakarta, Anies Bilang Era Jokowi dan Ahok Lebih Parah

Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA

Barang bukti yang disita diantaranya uang asing dengan nilai Rp 400 juta.

KPK saat ini akan mendalami sumber dana suap yang mengalir ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Marsiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya belum mengetahui sumber dana Rp 200 juta yang diserahkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina kepada Wahyu.

"Salah satu sumber dana (sedang didalami KPK) memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada WSE (Wahyu) melalui ATF DON (Doni) dan SAE (Saeful)."

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA

Ketika ditanya apakah sosok pemberi dana itu merupakan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, Lili mengaku enggan memberi jawaban secara terburu-buru.

"Sumber dana ini kan sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga kan yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.

Lili mengatakan, tim penyidik KPK juga membuka peluang akan memanggil Hasto untuk menelusuri sumber aliran suap tersebut.

"Mungkin tidak saja hanya kepada Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili.

Meski belum mengetahui sumber dana Rp 200 juta yang mengalir ke Wahyu, KPK menyebut Wahyu menerima Rp 400 juta lain dari Harun melalui Agustiani.

Sebelumnya diberitakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved