Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut

Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNJATIM.COM
Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut. Foto Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles 

Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut

T R I B U N-MEDAN.com - Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut.

//

Kasus Empat investasi ilegal berbasis aplikasi 'MeMiles' terus bergulir.

Anies Baswedan Tuai Kritik soal Banjir Jakarta, Anies Bilang Era Jokowi dan Ahok Lebih Parah

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA

Empat orang publik figur artis bahkan diduga terlibat bisnis investasi ilegal berbasis aplikasi 'MeMiles' oleh PT Kam and Kam bakal dipanggil Polda Jatim pekan depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun T r i b u n Jatim.com (Tribunnews.com Network), keempat publik figur yang akan diperiksa adalah Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Kronologi Pembunuhan Janda di Jambi, Kekasih Cemburu ada Pria Lain hingga Pelaku Ditembak Polisi

 Sebab, keterangan yang disampaikan oleh keempat saksi tersebut akan menjadi bukti sejauh mana mereka terlibat dalam bisnis investasi bodong 'MeMiles'.

Apakah sebatas endorsement, member aplikasi, atau terlibat dalam sistem bisnis perusahaan PT Kam and Kam?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Disinggung soal penyitaan terhadap aset hadiah (reward) yang diterima oleh para artis selama mengikuti bisnis invetasi tersebut.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko masih harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap mereka.

"Karena penyidik belum bisa menyimpulkan. Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menganjurkan, para saksi yang mengaku telah menerima hadiah dari bisnis tersebut untuk kooperatif dalam mengembalikan aset tersebut ke pihak Polda Jatim.

Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

 Pasalnya, aset hadiah yang diklaim mereka sebagai buah hasil jalannya praktik bisnis itu, tidak sepenuhnya diperoleh dari uang pribadi milik mereka.

"Reward yang didapatkan itu bukan dari PT Kam and Kam artinya dia mendapatkan itu dari uang para nasabah yang lain kalau kita ber empati secara moril ya kembalikan," ujarnya pada awak media, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Foto Ello dipajang di instagram investasi MeMiles.
Foto Ello dipajang di instagram investasi MeMiles. (instagram.com/memiles_sby)

Ello Ikut dan Disebut Dapat Mobil, Mengaku Tak Tahu Dapat Mobil

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved