Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut
Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut
Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut
T R I B U N-MEDAN.com - Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut.
//
Kasus Empat investasi ilegal berbasis aplikasi 'MeMiles' terus bergulir.
• Anies Baswedan Tuai Kritik soal Banjir Jakarta, Anies Bilang Era Jokowi dan Ahok Lebih Parah
• KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu
• Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA
Empat orang publik figur artis bahkan diduga terlibat bisnis investasi ilegal berbasis aplikasi 'MeMiles' oleh PT Kam and Kam bakal dipanggil Polda Jatim pekan depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun T r i b u n Jatim.com (Tribunnews.com Network), keempat publik figur yang akan diperiksa adalah Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, mereka akan diperiksa sebagai saksi.
• Kronologi Pembunuhan Janda di Jambi, Kekasih Cemburu ada Pria Lain hingga Pelaku Ditembak Polisi
Sebab, keterangan yang disampaikan oleh keempat saksi tersebut akan menjadi bukti sejauh mana mereka terlibat dalam bisnis investasi bodong 'MeMiles'.
Apakah sebatas endorsement, member aplikasi, atau terlibat dalam sistem bisnis perusahaan PT Kam and Kam?
Disinggung soal penyitaan terhadap aset hadiah (reward) yang diterima oleh para artis selama mengikuti bisnis invetasi tersebut.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko masih harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap mereka.
"Karena penyidik belum bisa menyimpulkan. Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menganjurkan, para saksi yang mengaku telah menerima hadiah dari bisnis tersebut untuk kooperatif dalam mengembalikan aset tersebut ke pihak Polda Jatim.
• Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Pasalnya, aset hadiah yang diklaim mereka sebagai buah hasil jalannya praktik bisnis itu, tidak sepenuhnya diperoleh dari uang pribadi milik mereka.
"Reward yang didapatkan itu bukan dari PT Kam and Kam artinya dia mendapatkan itu dari uang para nasabah yang lain kalau kita ber empati secara moril ya kembalikan," ujarnya pada awak media, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Ello Ikut dan Disebut Dapat Mobil, Mengaku Tak Tahu Dapat Mobil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/investasi-bodong-memiles-empat-artis-ibukota-bakal-dipanggil-polisi-member-rugi-rp-750-miliar.jpg)