Ini Jejak Kasus Sarang Walet Penyidik KPK Novel Baswedan yang Digugat OC Kaligis
OC Kaligis yang merupakan terpidana kasus korupsi, menggugat Kejaksaan Agung dan Kejari Bengkulu terkait kasus Novel Baswedan pada 2004 silam
Namun demikian, kasus tersebut masih berlanjut hingga Novel ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2015.
Penangkapan Novel dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.
Melansir pemberitaan Kompas.com (1/05/2015), dalam penangkapan ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan kapolri untuk melepaskan Novel.
Jokowi meminta agar KPK dan Polri bersinergi. Kasus Novel ini akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).
Langkah ini diambil karena dinilai tidak cukup bukti serta durasi penanganan waktu yang telah kedaluwarsa. (*)
# Ini Jejak Kasus Sarang Walet Penyidik KPK Novel Baswedan yang Digugat OC Kaligis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OC Kaligis Gugat Kasus Lama Novel Baswedan ke Pengadilan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-tiba-di-kpk_20180222_144459.jpg)