Ini Jejak Kasus Sarang Walet Penyidik KPK Novel Baswedan yang Digugat OC Kaligis

OC Kaligis yang merupakan terpidana kasus korupsi, menggugat Kejaksaan Agung dan Kejari Bengkulu terkait kasus Novel Baswedan pada 2004 silam

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ini Jejak Kasus Sarang Walet Penyidik KPK Novel Baswedan yang Digugat OC Kaligis. FOTO: Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

Namun demikian, kasus tersebut masih berlanjut hingga Novel ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2015.

Penangkapan Novel dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.

Melansir pemberitaan Kompas.com (1/05/2015), dalam penangkapan ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan kapolri untuk melepaskan Novel.

Jokowi meminta agar KPK dan Polri bersinergi. Kasus Novel ini akhirnya berakhir setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Langkah ini diambil karena dinilai tidak cukup bukti serta durasi penanganan waktu yang telah kedaluwarsa. (*)

# Ini Jejak Kasus Sarang Walet Penyidik KPK Novel Baswedan yang Digugat OC Kaligis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OC Kaligis Gugat Kasus Lama Novel Baswedan ke Pengadilan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved