Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Langsung Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi

Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi dan Proyek Energi

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi dan Proyek Energi 

Abdul Halim: Diperiksa terkait kasus korupsi uang Bupati Nganjuk

Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Abdul Halim, kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati Nganjuk Taufiqurrahman tahun lalu.

Sebelumnya, Abdul adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Ketua DPW PKB Jatim.

KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp2 miliar dari dua kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Australia 2019, Hari ini FP 3-4 dan Kualifikasi

Ia juga diduga menerima dari pemberian-pemberian lainnya terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2016-2017.

Namun, terkait pemeriksaan itu Abdul mengatakan dirinya sudah "clear".

"Semua clear, enggak ada masalah," ujarnya.

Ida Fauziah: Diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana haji

Politisi PKB Ida Fauziah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PKB Ida Fauziah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi dana setoran haji yang melibatkan mantan meneri agama Suryadharma Ali.

Meski begitu, Ida mengatakan ia hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua Komisi VIII DPR yang membawahi urusan kementerian agama.

Baca: Inilah Sosok 3 Wanita Cantik Pernah Dinikahi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama

Baca: AKHIRNYA Gerindra Angkat Bicara, Jokowi Ajukan Komjen Idham Aziz Calon Kapolri ke DPR

"Saya sebagai ketua komisi. Saya hanya diminta penjelasan tentang peran ketua komisi terkait pengelolaan anggaran haji," ujar Ida.

Mengapa Yasonna Laoly diangkat lagi?

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Selain itu, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar menyayangkan pengangkatan kembali menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Menkumham ini berbuat kesalahan dalam pembuatan UU KPK dan presiden tidak tanda tangan (UU itu). Itu saya lihat sebagai kesalahan," ujarnya.

Sejumlah aktivis anti korupsi menganggap UU KPK yang baru dapat melemahkan KPK dengan membatasi kewenangannya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai penunjukkan Yasonna sebagai menteri menandakan ia telah bekerja dalam kontrol dan kendali Jokowi terkait revisi UU KPK.

Hingga kini, sejumlah masyarakat mendesak Jokowi untuk mengeluarkan perpuu yang membatalkan UU KPK. Namun, dengan susunan kabinet seperti sekarang ini, Donal mengatakan ia sangsi perppu akan dikeluarkan.

"Itu menunjukkan kecenderungan Jokowi untuk tidak akan mengeluarkan Perppu KPK," kata Donal.

Baca: Postingan Prabowo Subianto Direspons Sandiaga Uno hingga Artis Cantik Prilly Latuconsina

Baca: Jadwal & Link Live Streaming PSIS Semarang vs Borneo dan Jadwal Liga 1 Lainnya, Sabtu (26/10/2019)

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dia belum mendapat arahan terkait dengan Perppu KPK.

"Kita belum masuk ke materi apapun. Dalam sehari sampai dua hari ini kita akan menginventarisasi persoalan-persoalan," ujar Mahfud.

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, Idrus Marham, mantan menteri sosial dan kader Golkar, juga mantan menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi, dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.

Selain itu, Pada April 2019, KPK mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.

Romahurmuziy dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, diduga menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan untuk posisi kepala kantor Kemenag Gresik dan Kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

Melihat itu, Donal mengatakan risiko bahwa akan ada menteri yang terlibat korupsi akan lebih besar di periode kedua Jokowi karena minimnya pemeriksaan latar belakang para menteri.

"Ini akan mempertaruhkan legitimasi Jokowi terkait pemerintahan yang bersih," katanya.

 (*)

 

Baca: Seorang Bocah Disunat Selama 4 Jam, Orang Tuanya Pingsan saat Melihat Hasil Sunatannya

Baca: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Medan, Kadispenda Terlihat Buru-buru dan Menunduk Usai Diperiksa

Dikutip dari kompas.com dan BBC Indonesia dengan judul Menteri Jokowi: Tiga menteri pernah diperiksa KPK, aktivis anti-korupsi beri nilai "D" pada Jokowi

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved