Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Langsung Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi
Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi dan Proyek Energi
"Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota kabinet yang tadi telah saya umumkan untuk yang pertama jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi
Zainudin Amali: Diperiksa terkait dua kasus korupsi
Zainudin Amali pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.
Dalam rangkuman kasus terkait Akil Mochtar, diketahui bahwa pada 1 Oktober 2013, Akil menghubungi Zainudin Amali, yang saat itu merupakan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur untuk Pasangan Soekarwo-Saifullah, untuk meminta uang sebesar Rp10 miliar.
Soekarwo dan Saifullah terpilih dalam pemilihan gubernur itu.
Uang itu diminta Akil sebagai syarat pasangan tersebut dimenangkan dalam permohonan keberatan yang diajukan calon gubernur dan wakil gubernur saat itu, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja.
Zainudin mengatakan ia menyetujui untuk mengkomunikasikan permohonan itu dengan timnya, sebagaimana tercantum dalam ringkasan kasus.
Baca: Fraksi Gerindra Sebut Sebagian Wakil Menteri yang Ditunjuk Tidak Memiliki Kapasitas dan Pengalaman
Pada 2 Oktober 2013, terungkap bahwa Zainudin kembali menghubungi Akil untuk bertemu secara langsung.
Akil menyetujui dengan meminta saksi untuk datang bertemu ke kediaman dinasnya.
Namun pertemuan tersebut tidak jadi dilaksakanan karena Akil terlebih dahulu ditangkap oleh petugas KPK bersama dengan Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun terkait pengurusan permohonan keberatas atas hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas.
Di tahun 2014, Zainudin yang menduduki jabawan Wakil Ketua Komisi VII DPR diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kantor kerjanya juga digeledeh oleh KPK.
Meski begitu, Zainudin mengatakan tidak ada pembicaraan terkait kasus korupsi dalam pertemuannya pertemuannya dengan Jokowi (22/10).
"Ndak ada (pembahasan) itu sama sekali," ujarnya.
Ia mengatakan setiap calon menteri diminta untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat kasus korupsi, tidak rangkap jabatan (non-politik), dan tidak berkewarganegaraan ganda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/luhut-panjaitan_20170303_205637.jpg)