Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Langsung Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi
Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi dan Proyek Energi
Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Langsung Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi
TRIBU N-MEDAN.com - Perintah Jokowi terkait KPK, Bocoran Luhut Panjaitan soal Pegawasan Investasi dan Proyek Energi.
//
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengawasi investasi dan proyek bidang energi dengan nilai di atas 1 miliar Dolar AS.
Baca: Diminta Ceraikan Sang Istri, Pria ini Mengamuk dan Bunuh Selingkuhannya di Kandang Ayam
Baca: Siapa Ayen dan Mak Te? KPK Geledah Rumah Mereka soal Kasus Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Menurut Luhut, ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi negara harus hadir karena angkanya besar sekali. Untuk itu setiap kegiatan rapat begini, Presiden perintahkan, KPK harus dilibatkan dalam rangka pencegahan," ucap Luhut di Istana Negara, Rabu (30/10/2019).
Baca: Bawa Sabu 2 Kg dari Batam, 3 Terdakwa Dituntut Penjara 17 Tahun
Luhut mengaku sudah membicarakan ini dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Menurut Luhut, Alexander sempat menanyakan peran KPK dalam pengawasan, apakah hanya sebatas pencegahan atau bisa melakukan penindakan.
Luhut pun menegaskan, KPK juga bisa melakukan penindakan jika ditemukan adanya praktik korupsi dalam kegiatan investasi atau proyek yang dijalankan.
"Jadi dengan penindakan sekaligus. KPK akan terlibat di sana dan kalau ditemukan kesalahan akan ada yang ditindak," tegasnya.
Baca: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Medan, Kadispenda Terlihat Buru-buru dan Menunduk Usai Diperiksa
Baca: Siapa Ayen dan Mak Te? KPK Geledah Rumah Mereka soal Kasus Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Luhut meyakini, pelibatan KPK dalam proyek-proyek investasi dan ekspor bernilai jumbo tidak akan membuat investor takut dan kabur dari Indonesia. Justru sebaliknya. Luhut memastikan investor memiliki rasa aman.
"Para investor sekarang komentarnya dia bilang ini berikan satu sinyal yang kuat pemerintah konsisten (penindakan korupsi). Dan itu akan buat investor percaya kita," jelasnya.
Luhut memastikan KPK sudah setuju dengan rencana ini yang juga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dan KPK mencegah korupsi.
Baca: MALAM INI: Liverpool vs Arsenal, Chelsea vs Manchester United Rabu (30/10/2019) atau Kamis Dini Hari
Dengan cara ini, Luhut menyebut KPK bisa meminimalisasi penyelewengan dana yang ditaksir bisa mencapai ratusan juta dolar.
Ia menilai KPK tak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan di kasus-kasus kecil.
"Jangan dibilang melemahkan KPK, tidak. Hanya pemerintah lebih enak kedepankan pencegahan. Masa OTT hanya Rp 50 juta saja yang dipersoalkan, ini bisa ratuan juta dolar. Saya ulangi ini bisa ratusan juta dolar," tegasnya.
Daftar 3 Menteri Jokowi Pernah Diperiksa KPK, Ida Fauziah hingga Zainudin Amali, Ini Pesan Jokowi
T R I B U N-MEDAN.com -
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar melihat penunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas menteri-menteri yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi membuat semangat anti korupsi di lingkungan pemerintah bermasalah.
Baca: AKHIRNYA Gerindra Angkat Bicara, Jokowi Ajukan Komjen Idham Aziz Calon Kapolri ke DPR
Baca: LIGA INGGRIS - Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Manchester City Vs Aston Villa, Burnley Vs Chelsea
Tiga menteri yang ditunjuk dan dilantik Jokowi (23/10/2019) pernah menjadi saksi atas sejumlah kasus korupsi, yakni :
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali;
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim;
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Zainal Arifin Mochtar mengatakan nama-nama itu belum tentu terlibat korupsi di masa lampau.
Baca: Inilah Sosok 3 Wanita Cantik Pernah Dinikahi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama
Namun, ia menyayangkan keengganan presiden untuk melibatkan KPK untuk mengecek latar belakang orang-orang yang dipilihnya sebagai menteri.
Sebelumnya, Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengonfirmasi bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pemilihan menteri.
"Memang tidak ada kewajiban (untuk berkoordinasi dengan KPK). Cuma kalau mau melacak secara detail, harusnya semua informasi diambil," ujar Zainal.
Baca: LIGA INGGRIS - Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Manchester City Vs Aston Villa, Burnley Vs Chelsea
Ia kemudian mempertanyakan janji presiden untuk memberantas korupsi dan mengangkat orang yang berintegritas.
Baca: Kronologi Tewasnya PNS Apriyanita Dibunuh Teman Sekantor, Kaki Terikat, Tubuh Dipendam di Pemakaman
"Kalau saya sebagai dosen, saya memberi nilai 'D' (terkait komposisi kabinet). Saya lihat ini lemah banget."
Sementara itu Jokowi telah berpesan pada menteri-menterinya untuk tidak terlibat korupsi.
Baca: Kronologi Tewasnya PNS Apriyanita Dibunuh Teman Sekantor, Kaki Terikat, Tubuh Dipendam di Pemakaman
"Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota kabinet yang tadi telah saya umumkan untuk yang pertama jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi
Zainudin Amali: Diperiksa terkait dua kasus korupsi
Zainudin Amali pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.
Dalam rangkuman kasus terkait Akil Mochtar, diketahui bahwa pada 1 Oktober 2013, Akil menghubungi Zainudin Amali, yang saat itu merupakan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur untuk Pasangan Soekarwo-Saifullah, untuk meminta uang sebesar Rp10 miliar.
Soekarwo dan Saifullah terpilih dalam pemilihan gubernur itu.
Uang itu diminta Akil sebagai syarat pasangan tersebut dimenangkan dalam permohonan keberatan yang diajukan calon gubernur dan wakil gubernur saat itu, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja.
Zainudin mengatakan ia menyetujui untuk mengkomunikasikan permohonan itu dengan timnya, sebagaimana tercantum dalam ringkasan kasus.
Baca: Fraksi Gerindra Sebut Sebagian Wakil Menteri yang Ditunjuk Tidak Memiliki Kapasitas dan Pengalaman
Pada 2 Oktober 2013, terungkap bahwa Zainudin kembali menghubungi Akil untuk bertemu secara langsung.
Akil menyetujui dengan meminta saksi untuk datang bertemu ke kediaman dinasnya.
Namun pertemuan tersebut tidak jadi dilaksakanan karena Akil terlebih dahulu ditangkap oleh petugas KPK bersama dengan Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun terkait pengurusan permohonan keberatas atas hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas.
Di tahun 2014, Zainudin yang menduduki jabawan Wakil Ketua Komisi VII DPR diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kantor kerjanya juga digeledeh oleh KPK.
Meski begitu, Zainudin mengatakan tidak ada pembicaraan terkait kasus korupsi dalam pertemuannya pertemuannya dengan Jokowi (22/10).
"Ndak ada (pembahasan) itu sama sekali," ujarnya.
Ia mengatakan setiap calon menteri diminta untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat kasus korupsi, tidak rangkap jabatan (non-politik), dan tidak berkewarganegaraan ganda.
Abdul Halim: Diperiksa terkait kasus korupsi uang Bupati Nganjuk
Abdul Halim, kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati Nganjuk Taufiqurrahman tahun lalu.
Sebelumnya, Abdul adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Ketua DPW PKB Jatim.
KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp2 miliar dari dua kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Australia 2019, Hari ini FP 3-4 dan Kualifikasi
Ia juga diduga menerima dari pemberian-pemberian lainnya terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2016-2017.
Namun, terkait pemeriksaan itu Abdul mengatakan dirinya sudah "clear".
"Semua clear, enggak ada masalah," ujarnya.
Ida Fauziah: Diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana haji
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi dana setoran haji yang melibatkan mantan meneri agama Suryadharma Ali.
Meski begitu, Ida mengatakan ia hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua Komisi VIII DPR yang membawahi urusan kementerian agama.
Baca: Inilah Sosok 3 Wanita Cantik Pernah Dinikahi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama
Baca: AKHIRNYA Gerindra Angkat Bicara, Jokowi Ajukan Komjen Idham Aziz Calon Kapolri ke DPR
"Saya sebagai ketua komisi. Saya hanya diminta penjelasan tentang peran ketua komisi terkait pengelolaan anggaran haji," ujar Ida.
Mengapa Yasonna Laoly diangkat lagi?
Selain itu, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar menyayangkan pengangkatan kembali menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Menkumham ini berbuat kesalahan dalam pembuatan UU KPK dan presiden tidak tanda tangan (UU itu). Itu saya lihat sebagai kesalahan," ujarnya.
Sejumlah aktivis anti korupsi menganggap UU KPK yang baru dapat melemahkan KPK dengan membatasi kewenangannya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai penunjukkan Yasonna sebagai menteri menandakan ia telah bekerja dalam kontrol dan kendali Jokowi terkait revisi UU KPK.
Hingga kini, sejumlah masyarakat mendesak Jokowi untuk mengeluarkan perpuu yang membatalkan UU KPK. Namun, dengan susunan kabinet seperti sekarang ini, Donal mengatakan ia sangsi perppu akan dikeluarkan.
"Itu menunjukkan kecenderungan Jokowi untuk tidak akan mengeluarkan Perppu KPK," kata Donal.
Baca: Postingan Prabowo Subianto Direspons Sandiaga Uno hingga Artis Cantik Prilly Latuconsina
Baca: Jadwal & Link Live Streaming PSIS Semarang vs Borneo dan Jadwal Liga 1 Lainnya, Sabtu (26/10/2019)
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dia belum mendapat arahan terkait dengan Perppu KPK.
"Kita belum masuk ke materi apapun. Dalam sehari sampai dua hari ini kita akan menginventarisasi persoalan-persoalan," ujar Mahfud.
Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, Idrus Marham, mantan menteri sosial dan kader Golkar, juga mantan menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi, dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.
Selain itu, Pada April 2019, KPK mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.
Romahurmuziy dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, diduga menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan untuk posisi kepala kantor Kemenag Gresik dan Kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.
Melihat itu, Donal mengatakan risiko bahwa akan ada menteri yang terlibat korupsi akan lebih besar di periode kedua Jokowi karena minimnya pemeriksaan latar belakang para menteri.
"Ini akan mempertaruhkan legitimasi Jokowi terkait pemerintahan yang bersih," katanya.
(*)
Baca: Seorang Bocah Disunat Selama 4 Jam, Orang Tuanya Pingsan saat Melihat Hasil Sunatannya
Baca: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Medan, Kadispenda Terlihat Buru-buru dan Menunduk Usai Diperiksa
Dikutip dari kompas.com dan BBC Indonesia dengan judul Menteri Jokowi: Tiga menteri pernah diperiksa KPK, aktivis anti-korupsi beri nilai "D" pada Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/luhut-panjaitan_20170303_205637.jpg)