KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Medan, Kadispenda Terlihat Buru-buru dan Menunduk Usai Diperiksa
KPK mengimbau semua pihak bersikap koperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang bernaung di Pemerintah Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, dari juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui rilis yang diterima, mengatakan bahwa KPK dalam dua hari ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Medan terkait dengan TPK suap terkait dengan proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
"Pada Selasa (29/10/2019) tim melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen. Pada hari ini, Rabu (30/10/2019) penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak te di Kota Medan," ujarnya.
Dari lokasi geledah, sambung Febri, pada Selasa (29/10/2019), disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
"KPK mengimbau semua pihak bersikap koperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan. Selain penggeledahan, hari ini KPK juga masih melakukan pemeriksaan delapan orang saksi untuk tersangka TDE yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara. Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," katanya.
Terkait informasi tersebut, Tribun Medan mendatangi Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan berlangsung diperkirakan sejak pukul 10.30 WIB hingga kini pukul 20.00 WIB, sejumlah pejabat masih dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemko Medan. Namun saat ditanya lebih jauh siapa saja yang diperiksa, Sumanggar mengaku tidak mengetahuinya.
"Benar ada pemeriksaan. Tapi siapa saja dan berapa jumlahnya, saya tidak tahu," ujar Sumanggar.
Pada pukul 19.45 WIB, Kadispenda, Suherman terlihat buru-buru keluar dari ruangan Kejati Sumut.
Ia yang menggunakan baju kemeja putih enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Suherman terlihat buru-buru dan menunduk langsung menaiki mobil yang telah siaga di depan pintu keluar gedung.
Suherman langsung menumpangi mobil Nissan X-Trail warna silver, dengan nomor polisi BK 1218 JH.
Informasi sebelumnya yang berhasil dihimpun Tribun Medan, penyidik KPK memanggil sejumlah pejabat Pemko Medan mulai dari kepala Bappeda Kota Medan, Kadis Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunissa, Kepala Dispenda Kota Medan Suherman, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Medan SI Dongoran.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadis-bp2rd-suherman-di-kejati-sumut.jpg)